JAKARTA, KOMPAS.com - Data kekayaan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo tidak tercatat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di laman elhkpn.kpk.go.id, ketika menuliskan nama Ferdy Sambo dan institusi Polri, tidak ditemukan laporan kekayaan jenderal bintang dua tersebut.
Padahal, saat menuliskan nama pejabat Polri lain seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono muncul laporan harta kekayaan periode 2019, 2020, dan 2021.
Baca juga: Bharada E Tembak Brigadir J Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo, Mungkinkah Tidak Dipidana?
Saat mencari harta kekayaan jenderal bintang dua yang pangkatnya setara dengan Sambo, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ditemukan laporan harta kekayaan tahun 2020.
Padahal, setiap penyelenggara maupun pejabat publik diwajibkan melaporkan harta kekayaannya secara berkala.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan pihaknya telah menerima LHKPN atas nama Ferdy Sambo tahun 2021. Namun, Sambo mesti melengkapi dokumen yang dilaporkan.
“Sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs eLHKPN,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Malu dan Menangis Saat Dimintai Keterangan
Ipi mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil verifikasi dan beberapa dokumen yang harus dilengkapi Sambo.
Jika kekurangan tersebut telah dilengkapi, laporan harta kekayaan Sambo sebagai pejabat Polri akan diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id.
“KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri,” tutur Ipi.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan setelah peristiwa kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya.
Belakangan Mabes Polri menetapkan Sambo, ajudan istrinya bernama Brigadir Ricky, Bharada E atau Richard Eliezer, dan asisten rumah tangganya bernama Kuat sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.