Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil Minta Panti Sosial Aktif Lapor Jika Ada Penghuni Belum Rekam E-KTP

Kompas.com - 10/08/2022, 19:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) David Yama mengimbau agar panti sosial proaktif menginformasikan jika ada penghuninya yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Ajakan tersebut juga berlaku bagi penyandang disabilitas yang belum melakukan rekam data e-KTP.

"Salah satu program kami yaitu pelayanan administrasi kependudukan dengan cara jemput bola. Jadi jika ada panti-panti sosial atau disabilitas contohnya yang belum rekam e-KTP maupun belum memiliki dokumen kependudukan, silakan hubungi Dinas Dukcapil setempat," ujar Yama dilansir dari siaran pers Ditjen Dukcapil Kemendagri, Rabu (10/8/2022).

"Kami akan terjun langsung jemput bola melakukan pelayanan di panti tersebut," katanya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Dukcapil-KPU Koordinasi Selesaikan Persoalan E-KTP Warga Papua yang Belum Selesai

Yama mengungkapkan, layanan rekam data secara jemput bola ini sudah berjalan sekitar 10 tahun.

Hingga saat ini layanan tersebut sudah menjangkau suku-suku terpencil dan komunitas adat.

Lebih lanjut Yama pun menyampaikan tentang salah satu persoalan pencatatan kependudukan yang sering terjadi. Yakni soal keberadaan penduduk nonpermanen.

Masalah ini muncul ketika penduduk melakukan indekos, mengontrak rumah atau pindah tidak berdasarkan domisili Kartu Keluarga (KK), e-KTP dan tidak pula melapor ke Dinas Dukcapil setempat.

Baca juga: Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Cek E-KTP Online

Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan aturan baru untuk mengatasi kondisi ini.

"Saat ini telah terbit Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen, tujuannya memastikan seluruh penduduk nonpermanen terdata dalam database Dukcapil," jelas Yama

Dia menambahkan, pemanfaatan data penduduk nonpermanen akan digunakan dalam berbagai sektor, seperti pada sektor pendidikan, kesehatan dan perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com