JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil otopsi kedua yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat akan diumumkan dalam waktu dekat.
Adapun ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J diotopsi ulang telah dilakukan pada 27 Jui 2022.
“Nanti dari Perhimpunan Kedokteran Forensik dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil dari autopsi yang kedua atau telah kita laksanakan ekshumasi yang kemarin,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM Masih Menunggu Hasil Otopsi Kedua Brigadir J
Kendati demikian, Dedi belum menyebutkan secara persis kapan pengumuman hasil otopsi tersebut akan dilaksanakan.
Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan. Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J sebelumnya dilakukan atas desakan dari pihak keluarga, lantaran mereka curiga atas penyebab kematian Brigadir J.
Baca juga: Butuh Waktu Sebulan buat Polri Ungkap Tersangka Dalang Pembunuh Brigadir J
Sebab, polisi awalnya menjelaskan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.
Namun, pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka selain tembakan, seperti sayatan, lilitan di leher, hingga jari putus, di jenazah Brigadir J.
Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Khusus akhirnya mengungkap bahwa penyebab tewasnya Brigadir J lantaran dibunuh. Empat orang pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo yang berperan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Baca juga: Perhatian Presiden Dinilai Jadi Pendorong Kapolri Ungkap Kasus Brigadir J
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Ketiga tersangka lainnya yakni Bharada E atau Richard Eliezer sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Kemudian, ada seorang polisi lain yakni Bripka RR atau Ricky Rizal dan seorang asisten rumah tangga (ART) yang merangkap sopir istri Ferdy Sambo, Kuat atau KM yang turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.