JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Poengky Indrati mengatakan, perhatian yang diberikan Presiden Joko Widodo terhadap kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi pendorong bagi kepolisian untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Selain itu, perhatian masyarakat juga turut mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta terbaru kasus ini.
"Perhatian presiden dan perhatian publik yang sangat besar menjadi pendorong bagi Kapolri untuk tegas memerintahkan Tim Khusus melakukan penyidikan kasus ini," ujar Poengky ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
Dia melanjutkan, Kompolnas memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi Tim Khusus dalam mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J.
"Ternyata diduga otak di balik kasus ini adalah seorang jendral bintang dua yg pada saat kejadian menjabat sebagai Kadiv Propam, yang merupakan polisinya polisi," tegasnya.
Sehingga pada awal pengungkapan kasus sempat terhambat karena diduga ada upaya menghalang-halangi keadilan.
Setelah Kapolri membuat Tim Khusus, kata dia, mulai terlihat progress penanganan on the right track.
Kemudian, penggunaan scientific crime investigation membuktikan bahwa meski diduga ada upaya pengaburan, tetapi tetap dapat diungkap dugaan kejahatan para pelaku.
"Apalagi setelah adanya bedhol desa berupa mutasi dan pemeriksaan terhadap orang-orang diduga terlibat menghalangi keadilan, maka Tim Khusus dapat menetapkan para tersangka dalam kasus ini," tutur Poengky.
"Kompolnas mengapresiasi Kapolri yang dengan ketegasan beliau, dapat melaksanakan arahan presiden untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para tersangkanya," lanjutnya.
Menurut Poengky, penetapan para tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam penegakan hukum, Polri telah bersikap profesional dan mandiri. Kompolnas tetap akan mengawal proses penyidikan kasus ini hingga kasus dapat dilimpahkan ke pengadilan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo tercatat sudah empat kali memberikan perintah soal kasus ini.
Beberapa jam sebelum konferensi pers Kapolri Sigit yang mengungkap tersangka dan fakta baru kasus Brigadir J pada Selasa (9/10/2022) malam, presiden meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu-ragu.
Presiden menekankan bahwa kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.