Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Bharada E, Menangis hingga Lama Berdoa Setelah Tembak Brigadir J

Kompas.com - 09/08/2022, 17:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Richard Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia disangkakan pasal Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi menduga, Eliezer tidak dalam situasi membela diri saat menembak Brigadir J, sehingga dijerat pasal tentang pembunuhan yang disengaja.

“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Beda Pengakuan Bharada E soal Penembakan Brigadir J Dulu dan Terkini...

Bharada E mengakui keterlibatannya di kasus kematian Brigadir J. Namun, pengakuannya tak seperti kronologi yang disampaikan polisi di awal terungkapnya kasus ini.

Eliezer pun mengaku menyesal terlibat dalam peristiwa yang menewaskan rekannya tersebut. Sampai-sampai, dia disebut menangis karena kasus yang kini menjeratnya.

Menyesal dan menangis

Disampaikan oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, kliennya mengaku terlibat dalam penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Bharada E mengakui perbuatannya salah dan kini disesalinya.

"Dia sudah mengakui, dia sudah merasa bersalah. Menyesal dia itu, nangis dia itu," kata Deolipa dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Bharada E Disebut Menangis dan Menyesal Tembak Brigadir J

Rasa penyelesan itu, kata Deolipa, juga telah ditumpahkan Bharada E lewat doanya ke Tuhan.

"Dia menyesal. Dia sampai berdoa lama sama Tuhannya," ujarnya.

Namun, kata Deolipa, Bharada E merasa lebih nyaman setelah menyampaikan kebenaran dalam kasus ini. Kendati ditahan di Bareskrim Polri, Eliezer mengaku lebih tenang karena mendapat perlindungan.

Bukan pelaku utama

Kendati mengakui perbuatannya, kata Deolipa, kliennya bukan pelaku utama dalam kasus ini.

Pasalnya, Bharada E dijerat Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan yang disengaja dan turut serta dalam perbuatan pembunuhan.

Sementara, ada tersangka lainnya yakni Brigadir RR atau Ricky Rizal, ajudan istri Ferdy Sambo, yang dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com