JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, partai politik dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bakal mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, pada esok hari, Rabu (10/8/2022).
Ia mengungkapkan, semua pejabat teras dari PPP, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar akan datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Menurut Politisi PPP, Ada 3 Tokoh yang Dapat Endorsement Jokowi untuk Maju Pilpres 2024
“Insya Allah tiga pengurus dan para kader parpol akan berkumpul menyiapkan diri pada jam 09.00 WIB di dekat-dekat KPU,” sebut Arsul ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
“Mungkin di sekitar Bundaran HI, kita sedang mencari titiknya supaya jangan memacetkan lalu lintas,” papar dia.
Baca juga: Pendaftaran Pemilu 2024, Berkas Demokrat Dinyatakan Lengkap
Ia menuturkan tak ingin momen pendaftaran ini hanya berlangsung secara formal.
Maka nantinya rombongan parpol KIB bakal menyuguhkan atraksi kebudayaan saat berjalan menuju kantor KPU.
“Kami sebagaimana juga yang lain akan mendaftar dengan berjalan bersama disertai atraksi budaya partai masing-masing. Ada marching band, marawis, atraksi seni Papua dan lain-lain,” katanya.
Baca juga: Daftar Pemilu 2024, Prabowo-Cak Imin Jalan Bareng ke KPU
Terkait pendaftaran, Arsul yakin PPP sudah memenuhi semua berkas persyaratan.
Ia mengeklaim saat ini jumlah kader PPP yang didaftarkan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU mencapai 432.000.
“Itu PPP ada pada posisi partai kelima terbanyak dari jumlah anggota yang didaftarkan dan dimasukkan dalam Sipol itu,” katanya.
Diketahui PPP, PAN dan Golkar telah menyetujui pembentukan koalisi untuk menghadapi Pemilu 2024.
Baca juga: Sore Ini, Prabowo-Cak Imin Akan Longmarch Daftarkan Gerindra-PKB ke KPU
Jika esok ketiganya mendatangi KPU, maka semua partai politik (parpol) di Senayan telah resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Parpol dalam KIB bakal menyusul enam parpol di Senayan yang lain yakni, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, PKS, Partai Demokrat, serta Partai Nasdem.
Nantinya jika KPU menyatakan berkas perkara belum lengkap maka berbagai parpol diberi kesempatan melengkapinya hingga hari terakhir masa pendaftaran yakni 14 Agustus 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.