Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Buka Kemungkinan Periksa Kembali Semua Ajudan Ferdy Sambo

Kompas.com - 09/08/2022, 14:36 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kemungkinan memanggil kembali semua ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Iya sangat mungkin (untuk periksa ulang)," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Pengakuan Brigadir RR Sembunyi di Balik Kulkas Saat Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo

Damanik mengatakan, meskipun salah satu ajudan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Komnas HAM tetap masih bisa melakukan pemeriksaan secara langsung. 

"Misalnya dia (ajudan yang ditahan) tidak bisa datang kemari. Oke, tidak ada sulitnya Komnas HAM dengan timsus kan punya kesepakatan kerjasama," imbuh dia.

Sebagai informasi, pemeriksaan para ajudan Ferdy Sambo oleh Komnas HAM yang pertama digelar pada 27 Juli 2022.

Menurut jadwal, tujuh orang ajudan Ferdy Sambo diperiksa pada hari itu.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Dukung Bharada E Jadi JC: Biar Dia Ceritakan yang Sesungguhnya

 

Akan tetapi, ajudan yang datang hanya enam, termasuk Bharada E atau Richard Eliezer yang kini berstatus sebagai tersangka.

Sedangkan satu ajudan yang tidak hadir pada pemeriksaan pertama diperiksa bersama asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo pada 1 Agustus 2022.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan tujuh ajudan tersebut membuat penyelidikan kasus kematian Brigadir J semakin mendekati titik terang.

"Kami memang mendapat kemajuan yang signifikan, kenapa? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu oleh ADC (aide de camp) yang lain," papar Beka.

Baca juga: Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Ini Alasan Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan

Akan tetapi, belakangan Bharada E memberikan keterangan terbaru yang berbeda dari keterangan sebelumnya yang disampaikan kepada Komnas HAM dan kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, yang menjelaskan bahwa kliennya merasa tertekan karena pernah memberikan keterangan berbeda dari fakta yang terjadi.

"Bharada E ini kan galau, dan tertekan kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tapi tidak nyaman karena tindakan dia (memberikan keterangan) memang sudah dia lakukan, tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," kata Deolipa, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Tak Ada Keterangan dan Saksi Brigadir J Todongkan Senjata ke Istri Ferdy Sambo

Bharada E kemudian membuat keterangan baru dan berani mengungkapkan fakta sebenarnya di depan penyidik, antara lain pengakuan bahwa peristiwa tersebut dilakukannya atas perintah atasan.

Deolipa juga menyebut kliennya bersedia menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com