Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LIVE GASPOL HARI INI: Revisi UU ITE, Sudahkah Kita Merdeka Berbicara?

Kompas.com - 09/08/2022, 09:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak pemerintah mengirimkan surat presiden tentang revisi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke pimpinan DPR pada akhir tahun 2021 lalu, hingga kini revisi UU tersebut tak kunjung dibahas.

Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari pada Februari lalu menyatakan bahwa Komisi I belum mendapatkan penugasan untuk membahas revisi UU ini. Namun pada saat itu sejumlah pimpinan DPR yang dimintai konfirmasi mengenai revisi tersebut bungkam.

Sejumlah masyarakat yang pernah dijerat oleh UU ini pun sempat mendatangi DPR pada awal Juli 2022. Dalam audiensi bersama Badan Legislasi DPR itu, mereka yang tergabung dalam Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) itu diterima oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Baleg Willy Aditya.

Baca juga: Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi untuk Kaji Ulang Perubahan UU ITE

Mereka mendesak agar DPR dapat lebih proaktif dalam membahas UU ini. Sebab, menurut mereka, setiap hari ada saja masyarakat yang menjadi korban UU yang disebut banyak memuat pasal karet.

“Kami mendesak kepada DPR untuk proaktif dan segera membentuk panitia khusus (pansus) revisi UU ITE untuk mengatasi kemandekan pembahasan revisi UU ITE. Kini bolanya sekarang ada di pimpinan DPR untuk segera memutuskan,” ujar Ketua PAKU ITE Muhammad Arsyad pada 5 Juli lalu.

Berdasarkan data pada laman Semua Bisa Kena yang dikelola oleh SAFENet hingga PAKU ITE, terdapat peningkatan kasus ITE setiap tahunnya.

Baca juga: UU ITE Dinilai Masih Berorientasi Pengekangan Hak Kebebasan Berekspresi

Pada 2016 misalnya, terdapat 16 kasus. Kemudian meningkat menjadi 48 kasus pada tahun berikutnya. 

Selanjutnya pada 2018 tercatat ada 96 kasus yang kemudian naik menjadi 170 kasus pada 2019. Adapun pada 2020 kasus ITE mencapai 217.

Sementara pada kuartal pertama 2021 jumlahnya telah mencapai 108 kasus.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pembahasan revisi UU ITE menjadi wewenang Komisi I.

Baca juga: Komnas HAM Harap Revisi UU ITE Bisa Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat

 

Hanya saja, kata dia, saat ini komisi yang membawahi urusan intelijen, pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika itu tengah disibukkan pada penyelesaian pembahasan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Lantas, bagaimana nasib pembahasan revisi UU ini ke depan?

Simak pembahasan selengkapnya mengenai revisi UU tersebut bersama anggota Komisi I Bobby Adhityo Rizaldi dan Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet Nenden Sekar Arum N secara langsung di GASPOL! Ngobrol Ngegas Pasti Nampol https://youtu.be/pAbZSDHYh4E

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com