Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2022, 07:34 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jejak pendapat Litbang Kompas memperlihatkan, pamor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di posisi terendah dalam lima tahun terakhir.

Adapun pengumpulan pendapat ini dilakukan melalui telepon pada 19-21 Juli 2022 dengan mewawancarai 502 responden yang berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi.

"Kecenderungan turunnya pamor KPK ini tergambar dari hasil survei tatap muka Litbang Kompas pada Juni 2022," papar peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti, dikutip dari Harian Kompas, Senin (8/8/2022).

"Citra KPK terekam berada di angka 57 persen, paling rendah dalam lima tahun terakhir," kata dia.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan KPK Paling Rendah di Antara Lembaga Hukum, ICW: Gejala Penggembosan Makin Terlihat

Pada survei Januari 2015, citra KPK masih terjaga di angka 88,5 persen, kemudian turun ke angka 68,8 persen pada Oktober 2015. Angka itu kembali naik ke angka 78.0 pada April 2016, meskipun sempat turun ke angka 76,6 pada bulan Oktober.

Citra KPK kembali naik ke angka 84,8 persen pada April 2017 dan meningkat ke angka 87,3 persen di bulan ke-10.

Kemudian pamor komisi antirasuah itu terus turun hingga angka 65,8 persen pada Agustus 2020 hingga akhirnya kembali meningkat pada April 2021 dengan angka 76,9 persen.

Posisi itu lagi-lagi turun pada Oktober 2021 di angka 68,6 persen, meskipun pada Januari 2022 sempat naik ke angka 76,9 persen.

"Dalam perjalanannya, citra lembaga ini cenderung menurun, terutama setelah Undang-Undang KPK direvisi pada September 2019," kata Rangga.

Adapun pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) lembaga antikorupsi itu memang sempat mendapat penolakan keras dari publik tiga tahun silam.

Publik menilai, RUU KPK saat itu mengandung beberapa pasal yang justru akan mengerdilkan peran KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Tak heran, kata Rangga, revisi UU KPK justru dilihat menjadi ganjalan dalam kinerja lembaga tersebut.

"Hasil jajak pendapat menunjukkan, UU KPK yang direvisi menjadi salah satu kelemahan KPK saat ini," ucapnya.

Dari revisi UU KPK itu, ada dua hal yang paling disorot publik.

Misalnya, hadirnya Dewan Pengawas (Dewas) dan perubahan status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN)

"Berdasarkan jajak pendapat, nyaris seperempat responden menilai pergantian status penyidik menjadi ASN menjadi kelemahan utama KPK saat ini. Sekitar seperlima lainnya berpendapat bahwa kehadiran Dewas menjadi persoalan utama," papar Rangga.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan di Titik Terendah, KPK: Jadi Catatan dan Masukan

"Dapat dipahami, perubahan status serta kehadiran mekanisme kontrol dalam bentuk Dewas berpotensi membuat kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK rentan terganggu konflik kepentingan," urainya.

Adapun sampel jejak pendapat ini ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di 34 provinsi.

Survei pada metode ini berada di tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian ± 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan sampel dimungkinkan terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi 'Hilang'

Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi "Hilang"

Nasional
Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

Nasional
Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Nasional
PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

Nasional
Enggan Tanggapi Isu 'Reshuffle', Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

Enggan Tanggapi Isu "Reshuffle", Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

Nasional
Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

Nasional
Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Nasional
Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Nasional
Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Nasional
Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Nasional
Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Nasional
Eks Kiper di Bandung Diduga Jadi Perantara Uang “Pengamanan” Rp 66 M di Kasus BTS

Eks Kiper di Bandung Diduga Jadi Perantara Uang “Pengamanan” Rp 66 M di Kasus BTS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com