Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Citra KPK Terendah dalam 5 Tahun Terakhir

Kompas.com - 08/08/2022, 07:34 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jejak pendapat Litbang Kompas memperlihatkan, pamor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di posisi terendah dalam lima tahun terakhir.

Adapun pengumpulan pendapat ini dilakukan melalui telepon pada 19-21 Juli 2022 dengan mewawancarai 502 responden yang berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi.

"Kecenderungan turunnya pamor KPK ini tergambar dari hasil survei tatap muka Litbang Kompas pada Juni 2022," papar peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti, dikutip dari Harian Kompas, Senin (8/8/2022).

"Citra KPK terekam berada di angka 57 persen, paling rendah dalam lima tahun terakhir," kata dia.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan KPK Paling Rendah di Antara Lembaga Hukum, ICW: Gejala Penggembosan Makin Terlihat

Pada survei Januari 2015, citra KPK masih terjaga di angka 88,5 persen, kemudian turun ke angka 68,8 persen pada Oktober 2015. Angka itu kembali naik ke angka 78.0 pada April 2016, meskipun sempat turun ke angka 76,6 pada bulan Oktober.

Citra KPK kembali naik ke angka 84,8 persen pada April 2017 dan meningkat ke angka 87,3 persen di bulan ke-10.

Kemudian pamor komisi antirasuah itu terus turun hingga angka 65,8 persen pada Agustus 2020 hingga akhirnya kembali meningkat pada April 2021 dengan angka 76,9 persen.

Posisi itu lagi-lagi turun pada Oktober 2021 di angka 68,6 persen, meskipun pada Januari 2022 sempat naik ke angka 76,9 persen.

"Dalam perjalanannya, citra lembaga ini cenderung menurun, terutama setelah Undang-Undang KPK direvisi pada September 2019," kata Rangga.

Adapun pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) lembaga antikorupsi itu memang sempat mendapat penolakan keras dari publik tiga tahun silam.

Publik menilai, RUU KPK saat itu mengandung beberapa pasal yang justru akan mengerdilkan peran KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Tak heran, kata Rangga, revisi UU KPK justru dilihat menjadi ganjalan dalam kinerja lembaga tersebut.

"Hasil jajak pendapat menunjukkan, UU KPK yang direvisi menjadi salah satu kelemahan KPK saat ini," ucapnya.

Dari revisi UU KPK itu, ada dua hal yang paling disorot publik.

Misalnya, hadirnya Dewan Pengawas (Dewas) dan perubahan status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN)

"Berdasarkan jajak pendapat, nyaris seperempat responden menilai pergantian status penyidik menjadi ASN menjadi kelemahan utama KPK saat ini. Sekitar seperlima lainnya berpendapat bahwa kehadiran Dewas menjadi persoalan utama," papar Rangga.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan di Titik Terendah, KPK: Jadi Catatan dan Masukan

"Dapat dipahami, perubahan status serta kehadiran mekanisme kontrol dalam bentuk Dewas berpotensi membuat kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK rentan terganggu konflik kepentingan," urainya.

Adapun sampel jejak pendapat ini ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di 34 provinsi.

Survei pada metode ini berada di tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian ± 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan sampel dimungkinkan terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com