JAKARTA, KOMPAS.com - Perihal rekaman closed-circuit television (CCTV) menjadi salah satu yang paling disorot dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Awalnya, polisi menyebut, seluruh CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, rusak saat insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Sebagaimana diketahui, rumah dinas Sambo disebut menjadi lokasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) yang berujung pada tewasnya Yosua.
12 hari pascakejadian, Polri menyatakan telah mengantongi rekaman CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.
Baca juga: 5 Temuan Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Tanda Tanya Kronologi Versi Polisi
Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah mengetahui anggotanya yang mengambil rekaman CCTV rusak di sekitar lokasi kejadian.
Katanya, personel kepolisian itu telah diperiksa dan bisa jadi terancam hukuman pidana.
Ihwal rekaman CCTV ini pun hingga kini masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan.
Saat awal kasus ini terungkap, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa seluruh kamera CCTV di rumah Ferdy Sambo mati sejak 2 minggu sebelum kejadian.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV rusak. Rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," kata Budhi di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Kala itu, Budhi mengaku belum bisa memastikan jumlah kamera CCTV yang ada di rumah Ferdy Sambo. Namun, menurutnya, CCTV tersebut mati karena dekodernya rusak.
Belakangan, Budhi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Jaksel akibat kasus ini, tepatnya pada Rabu (20/7/2022).
Pada hari yang sama dengan dinonaktifkannya Budhi, Polri menyatakan telah menemukan rekaman CCTV yang bisa mengungkap peristiwa kematian Brigadir J.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Menurut Dedi, rekaman CCTV itu langsung didalami oleh tim khusus (timsus) Polri dan akan dibuka jika seluruh rangkaian proses penyidikan kasus ini selesai.
Baca juga: Langkah Kapolri Mutasi Personel Imbas Kasus Brigadir J Dinilai Tepat, tetapi Belum Cukup
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," ujarnya.