Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Tindakan Menghalang-halangi Proses Hukum Dalam Kasus Kematian Brigadir J

Kompas.com - 06/08/2022, 12:45 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut ada dugaan obstruction of justice atau tindakan menghalangi proses hukum yang terjadi dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Salah satu indikatornya adalah pengambilan CCTV yang ada di sekitar rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Jelas kan kalau kayak itu (pengambilan CCTV) berarti ada dugaan obstruction of justice, dugaan ya karena sekarang mereka sedang diperiksa," ujar Damanik saat dihubungi melalui telepon, Jumat (5/8/2022) malam.

Damanik menyebut, keterangan terkait kerusakan CCTV yang terpasang di sekitar rumah dinas tersebut beberapa kali berubah.

Kerusakan CCTV pernah disebut karena petir, kemudian berubah karena kerusakan decoder atau alat perekam data.

Baca juga: 5 Temuan Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Tanda Tanya Kronologi Versi Polisi

Alasan kepolisian yang berubah tersebut dinilai sebagai kejanggalan dalam pengungkapan kasus.

"(Alasan yang berubah-ubah itu) membuat kami mencurigai ini ada apa?" kata Damanik.

Namun, dia bersyukur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengonfirmasi bahwa memang ada aparat kepolisian yang mengambil CCTV tersebut.

"Itu kan (kecurigaan) akhirnya dijawab Kapolri dengan memeriksa dan diakui bahwa ada aparatnya yang mengambil CCTV itu," tutur Damanik.

Sebelumnya, Kapolri menyatakan ada personel kepolisian yang sengaja mengambil CCTV di komplek rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Ada CCTV rusak yang diambil, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Luhut Akui Utang Indonesia Besar hingga Capai Rp 7.000 Triliun: Betul, tapi Semuanya Dibayar

Sigit menegaskan, semua polisi yang merusak, mengambil, dan menyimpan CCTV sudah diketahui identitasnya.

Dia berjanji bakal membuka hasil penyidikan setelah seluruh proses dituntaskan.

"Seperti yang tadi saya sampaikan, nanti akan kita proses berdasarkan hasil keputusan, apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," tuturnya.

Obstruction of justice sendiri bisa diartikan sebagai tindakan untuk menghalang-halangi penegakan hukum, termasuk menghilangkan barang bukti atas peristiwa tindak pidana yang terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com