JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian RI mengungkapkan alasan menempatkan empat anggota polisi yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tempat khusus.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, salah satunya alasannya demi keselamatan polisi tersebut.
"Keamanan atau keselamatan terduga pelanggar dan masyarakat," ujar Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Ramadhan menyebutkan, alasan selanjutnya yakni perkara kematian Brigadir J yang ditangani empat polisi itu sudah menjadi atensi masyarakat luas.
Selain itu, mereka perlu ditempatkan di tempat khusus lantaran dikhawatirkan melarikan diri.
"Dan mengulangi pelanggaran kembali," ucap dia.
Adapun aturan mengenai tempat khusus ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ramadhan mengatakan, biasanya penempatan di tempat khusus dilakukan kepada polisi sebelum dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Dalam hal tertentu, penempatan pada tempat khusus dapat dilaksanakan sebelum sidang KKEP," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada 25 polisi yang diduga tidak profesional karena menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J.
Sebanyak empat di antaranya, kata Sigit, ditempatkan di tempat khusus.
"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Keempat personel polisi mesti tinggal di tempat khusus tersebut selama 30 hari ke depan.
Sementara itu, untuk 21 personel polisi sisanya, akan diproses sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri.
"Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.