KILAS

BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan PMO Jabodetabekpunjur

Kementerian ATR/BPN Percepat Penetapan RDTR sebagai Hulu Pembangunan Nasional

Kompas.com - 05/08/2022, 14:05 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) terus berupaya melakukan percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang bertujuan untuk pembangunan nasional.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Gabriel Triwibawa mengapresiasi kepala daerah yang telah merespons dengan baik bantuan RDTR yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.

Gabriel mengatakan, penetapan RDTR itu begitu penting, karena RDTR adalah hulu dari pembangunan yang akan dilakukan untuk masa depan.

“Dua tahun pascapandemi yang paling terdampak selain sektor kesehatan adalah pemulihan ekonomi. Saat ini kita sedang menggalakan percepatan RDTR dan mengintegrasikan RDTR ke online single submission (OSS), sehingga penerbitan konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat terbit dalam waktu satu hari kerja,” jelas Gabriel dalam keterangan persnya, Jumat (5/8/2022).

Hal itu dikatakan oleh Gabriel saat hadir dalam rapat koordinasi lintas sektor bersama kepala daerah dan kementerian atau lembaga di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta, pada Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi RI, Kementerian ATR/BPN Transformasi Layanan Pertanahan Analog ke Digital

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) melakukan percepatan dalam penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan menerbitkan Persetujuan Substansi (Persub).Dok. Humas Kementerian ATR/BPN Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) melakukan percepatan dalam penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan menerbitkan Persetujuan Substansi (Persub).

Lebih lanjut, dia berharap, para pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam perizinan berusaha, sehingga dapat mendongkrak iklim investasi dan perekonomian Indonesia.

Adapun cara yang dilakukan dengan berkomitmen untuk mengeluarkan dengan tepat waktu mengenai penerbitan Persetujuan Substansi (Persub).

“Waktu penerbitan Persub ini telah diatur dalam undang-undang (UU). Maka dari itu, kepala daerah dapat menegur kami jika nantinya dalam proses ada keterlambatan untuk menerbitkan Persub,” ujar Gabriel.

Sebagai informasi, terdapat beberapa rancangan RDTR yang menjadi fokus, di antaranya RDTR Kawasan Perkotaan Hanau tahun 2022-2042 dan RDTR Kecamatan Pandih Batu tahun 2022-2042.

Kemudian, RDTR Kota Palu tahun 2022-2042, RDTR Wilayah Perencanaan (WP) I Perkotaan Tambolaka tahun 2022-2042, dan RDTR WP II Perkotaan Tambolaka tahun 2022-2042.

Baca juga: Lewat Forum Ilmiah 2022, Kementerian ATR/BPN Berupaya Dukung Kemudahan Investasi di RI


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com