Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Minta Ada Penindakan Akun Medsos yang Tawarkan Loker Palsu ke Luar Negeri

Kompas.com - 05/08/2022, 13:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih menemukan banyak modus penipuan menggunakan media sosial (medsos) dengan menawarkan lowongan kerja (loker) ke luar negeri.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu Judha Nugraha meminta Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindak akun-akun tersebut agar tidak ada lagi WNI yang tertipu.

"Kami masih memantau ada berbagai akun-akun di social media masih menawarkan lowongan ini," kata Judha dalam press briefing Kemenlu, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Kasus Penipuan dan Perdagangan Orang di Kamboja, Total 129 WNI Telah Diselamatkan

"Kami telah membahas dengan Polri dan juga kami akan sampaikan kepada Kemenkominfo agar akun-akun tersebut dapat di-takedown dan kemudian kita bisa melakukan langkah-langkah penegakan hukum," ujar dia.

Judha menyebutkan, sejauh ini, pihaknya sudah menyelamatkan 129 orang WNI yang menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan serupa oleh perusahaan online scam di Kamboja.

Menurut Judha, pencegahan harus dilakukan dari sisi hulu di mana banyak perusahaan yang menjanjikan tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji fantastis meski kredibilitas perusahaannya tak bisa dicek.

Baca juga: Kemenlu Minta Filipina Repatriasi WNI ABK yang Telantar di MV Sky Fortune

Selain itu, tawaran lowongan pekerjaan itu juga tidak meminta kualifikasi yang tinggi serta pekerjanya diberangkatkan menggunakan visa wisata.

"Modus-modus ini yang menjadi poin-poin yang perlu diwaspadai oleh masyarakat kita di Indonesia," kata Judha.

Ia menegaskan, di samping upaya penegakan hukum yang dilakukan pemerintah, kesadaran masyarakat merupakan hal utama supaya kasus serupa tidak terulang.

Baca juga: 12 WNI Korban Penipuan di Kamboja Pulang ke Tanah Air Hari Ini

Sebelumnya, Judha pernah mengungkapkan bahwa kasus penipuan kerja ini kian marak dibandingkan pada  2021 di mana terdapat 119 WNI yang menjadi korban perusahaan investasi palsu.

Menurut dia, para korban mulanya terbuai dengan tawaran pekerjaan dari perusahaan investasi ilegal di Kamboja itu. Naas, setelah berangkat, mereka tak boleh meninggalkan tempat kerjanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Nasional
Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Nasional
Draf RUU DKJ: Pilkada di Jakarta Dihapus, Gubernur Ditunjuk Presiden lewat Usul DPRD

Draf RUU DKJ: Pilkada di Jakarta Dihapus, Gubernur Ditunjuk Presiden lewat Usul DPRD

Nasional
PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

Nasional
Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Nasional
Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Nasional
Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Nasional
Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Nasional
KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

Nasional
Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Nasional
Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Nasional
Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Nasional
Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Nasional
Ignasius Jonan Akan Dilibatkan dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Ignasius Jonan Akan Dilibatkan dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Merespons Agus Rahardjo, Bahlil: Pak Jokowi kalau Marah Itu Diam

Merespons Agus Rahardjo, Bahlil: Pak Jokowi kalau Marah Itu Diam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com