Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Buka Kemungkinan Panggil 25 Polisi yang Diduga Tak Profesional Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 05/08/2022, 11:28 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak menutup kemungkinan akan memanggil 25 polisi yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.

Namun, Komnas HAM masih belum mengagendakan pemanggilan tersebut.

"Belum belum, kami belum mengagendakan begitu tetapi tidak tertutup kemungkinan (dilakukan pemanggilan)," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (5/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Akan Mintai Keterangan Tim Puslabfor Terkait Brigadir J

Saat ini, Komnas HAM masih memeriksa sejumlah bukti, termasuk pemeriksaan hasil uji balistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Pemeriksaan akan dilakukan bertahap hingga mengagendakan pemanggilan 25 polisi yang diduga tak profesional tersebut.

"Hari ini balistik kalau memang mereka datang dengan cyber kita juga akan periksa sekalian tapi terkait dengan 25 orang (polisi) segala macam, belum kami putuskan," ujar Beka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Inspektorat khusus kini tengah memeriksa 25 anggota polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara tewasnya Brigadir Joshua (Brigadir J).

Semua anggota Polri yang diperiksa itu berasal dari empat kesatuan.

"Dari kesatuan Div Propam, Polres (Jakarta Selatan), dan juga ada beberapa personel dari Polda (Metro Jaya) dan juga Bareskrim," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Bukti Baru Ferdy Sambo Tiba di Jakarta Sehari Sebelum Rombongan Istrinya

Listyo mengatakan, anggota tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto sudah melakukan pemeriksaan.

Mereka yang diperiksa terdiri dari 3 personel perwira tinggi bintang satu, 5 personel berpangkat komisaris besar (kombes), 3 personel berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP), 2 personel berpangkat komisaris polisi (kompol), 7 personel perwira pertama, serta 5 bintara dan tamtama.

Menurut Listyo, ada indikasi perbuatan para polisi itu menghambat penanganan tempat kejadian perkara dan proses penyidikan.

"Kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP (terhambat). Tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com