JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait uji balistik senjata yang diduga digunakan untuk menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (5/8/2022) besok.
"Insya Allah pukul 09.00, mudah-mudahan (bisa terlaksana)," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).
Sebelumnya permintaan keterangan tersebut dijadwalkan pada Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Bharada E Tersangka, Komnas HAM Tegaskan Pengusutan Kasus Kematian Brigadir J Tetap Berjalan
Namun agenda permintaan keterangan itu diundur dua hari menjadi hari Jumat besok.
"Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan uji balistik dari hari Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022," ujar Komisoner Komnas HAM M Choirul Anam, Selasa (2/8/2022).
Anam mengatakan, perubahan jadwal itu merupakan permintaan dari Ketua Tim Khusus Polri.
Alasannya, tim khusus perlu menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan saat penjelasan keterangan uji balistik di Komnas HAM.
"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," papar Anam.
Komnas HAM menilai, keterangan terkait uji balistik penting karena bisa memberikan data terkait senjata api, termasuk kepemilikannya.
Menurut keterangan polisi pada 11 Juli 2022, Brigadir J tewas setelah adu tembak dengan Bharada E pada Jumat 8 Julis 2022.
Saling tembak itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Sambo, PC.
Menurut Polri, dugaan pelecehan itu menimbulkan kegaduhan yang membuat Bharada E mendekati kamar PC.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Peristiwa di Magelang Krusial untuk Buka Teka-teki Kematian Brigadir J
Saat itu, Bharada E datang dari lantai 2, menuruni tangga, dan melihat Brigadir J di depan kamar PC.
Bharada E sempat bertanya terkait kejadian di kamar kepada koleganya itu namun disambut tembakan oleh Brigadir J. Bharada E pun membalas sehingga terjadi adu tembakan.
Menurut polisi, baku tembak tersebut menyebabkan meninggalnya Brigadir J dengan tujuh luka tembak. Sementara Bharada E tidak mengalami luka.
Masih menurut polisi, saat baku tembak itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis Hs, sementara Bharada E pakai Glock 17.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.