Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Penetapan Tersangka Maming Bukanlah Kriminalisasi

Kompas.com - 04/08/2022, 13:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, proses hukum dalam kasus dugaan suap mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming bukanlah bentuk kriminalisasi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka merupakan bagian dari kebijakan penegakan hukum.

“Penetapan tersangka bukanlah kriminalisasi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Tak Lagi Jadi Pengacara Maming, Bambang Widjojanto: Semoga Fakta Sesungguhnya Terbongkar

Ali menanggapi tudingan mantan kuasa hukum Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana. Mereka menuding pengusutan kasus Maming sebagai kriminalisasi dalam bisnis.

Ali memaklumi upaya pembelaan yang dilakukan oleh kuasa hukum Maming itu.

Ia juga mengakui perbedaan pendapat antara pengacara, penuntut umum, dan hakim dalam peradilan pidana sebagai hal yang wajar.

“Tuduhan bahwa KPK melakukan kriminalisasi adalah kelatahannya saja,” ujar Ali.

Menurut dia, KPK menyadari penanganan korupsi penuh dengan tantangan.

Meski demikian, KPK akan terus melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun BW dan Denny menjadi kuasa hukum yang mendampingi Maming selama proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca juga: Periksa Maming, KPK Dalami Pengalihan Izin Usaha Tambang

Namun, gugatan melawan KPK itu kalah. Hakim Tunggal PN Jaksel menjadikan status buron Maming sebagai salah satu alasan menolak permohonan Maming.

Selang beberapa hari setelah itu, Maming mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan pada 28 Juli siang.

Pada malam harinya, KPK secara resmi mengumumkan Maming sebagai tersangka suap izin tambang dan langsung menahan politikus PDI-P tersebut.

Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com