Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagih Komitmen, Pemerintah Diminta Segera Cairkan Anggaran Pemilu 2024

Kompas.com - 04/08/2022, 11:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pemerintah untuk segera merealisasikan anggaran Pemilu tahun 2022.

Menurut dia, hal tersebut harus dilakukan meskipun situasi global tengah mengalami resesi ekonomi.

"Anggaran terkait dengan operasional tahapan Pemilu 2024 itu menjadi keniscayaan untuk kita melaksanakan pemilu 2024 yang berjalan baik dan sukses," kata Rifqi saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

Politisi PDI-P itu menyadari, belakangan terjadi resesi ekonomi global.

Salah satu tandanya kenaikan harga bahan bakar minyak dunia.

Baca juga: KPU: Jika Pencairan Anggaran Pemilu Macet, Honor Tenaga Ad Hoc Bisa Terganggu

Keadaan itu memaksa pemerintah melakukan koreksi beberapa indikator Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Itu membuat pemerintah harus melakukan exercise anggaran," ucapnya.

Kendati demikian, Rifqi memastikan terkait anggaran Pemilu sudah menjadi komitmen DPR dan pemerintah sebagai pendukung penyelenggara Pemilu 2024.

Komitmen itu pun, tegas Rifqi, tidak akan pernah berubah dari DPR dan pemerintah.

Baca juga: Para Syndicate Harap Persoalan Anggaran Pemilu Jangan Sampai Jadi Kegaduhan Baru

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak optimal karena anggaran KPU untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2022 macet di Kementerian Keuangan. 

Hal ini disampaikan Hasyim dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jumat (29/7/2022).

"Dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan pemilu karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen," ujar Hasyim kepada wartawan.

Hasyim juga menyampaikan bahwa persiapan tahapan yang bersifat multiyears (lintas tahun anggaran) pada 2023, yang seharusnya dilaksanakan mulai 2022, tidak dapat dilakukan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com