JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhwardani mengatakan, kinerja Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada 2023-2024 mendatang harus diperkuat.
Utamanya dalam memantau pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
"Kinerja ini harus diperkuat, terutama menyikapi isu strategis penyelenggaraan pemilu dan pembentukan DOB Papua," ujar Jaleswari dilansir dari siaran pers KSP, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: KPU: Jika Pencairan Anggaran Pemilu Macet, Honor Tenaga Ad Hoc Bisa Terganggu
"Strategi pencegahan korupsi perlu merangkul partai politik karena posisinya yang sentral dalam proses pembentukan kebijakan publik," lanjutnya.
Menurut Jaleswari, Stranas PK dapat mendorong peningkatan bantuan keuangan parpol, serta pembenahan tata kelola parpol dengan penerapan Sistem Integritas Partai Politik yang saat ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian, terkait bantuan keuangan partai politik, pemerintah memang sudah meningkatkan bantuan dari Rp 100 menjadi Rp 1.000.
"Namun berdasarkan hasil kajian KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) idealnya kenaikan disarankan sejumlah Rp 8.500 per suara dan dapat dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kinerja, penguatan integritas, dan akuntabilitas tata kelola di internal partai," tutur Jaleswari.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, Stranas PK juga diharapkan membantu memastikan DOB di Papua memiliki tata kelola yang lebih baik, akuntabel, dan profesional.
Jaleswari menekankan, DOB di Papua memerlukan pendampingan dalam pembenahan sistem pencegahan korupsi.
Baca juga: Eks Komisioner Audiensi dengan KPU, Bahas Ancaman Intervensi Jelang Pemilu 2024
"Di antaranya dengan digitalisasi pengadaan barang dan jasa, integrasi perencanaan dan penganggaran, serta penguatan inspektorat dan APIP untuk pengawasan dan pengendalian intern pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.