JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang responsif dalam penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahfud menyebutkan, kematian Brigadir J yang disebut banyak terjadi kejanggalan oleh publik, langsung direspons Sigit dengan membuat tim khusus.
"Orang ribut, 'ini enggak wajar'. Lalu kita bersuara, 'enggak wajar tuh'. 'Pengumumannya beda-beda'. 'Kok 3 hari baru diumumkan'. Lalu Kapolri responsif, dia lalu membentuk tim khusus," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Mahfud Harap Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dibuka Sesuai Arahan Kapolri
Meski, lanjut Mahfud, usai Kapolri membentuk tim khusus, masyarakat masih kurang puas dengan upaya penanganan kasus tersebut.
Kemudian, publik menginginkan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena dikhawatirkan mengganggu proses penyelidikan.
Mahfud mengatakan, Kapolri pun bertindak responsif lagi dengan menonaktifkan Sambo.
"Oke, dinonaktifkan Sambo Kadiv Propam. Pokoknya ada 3 (perwira polisi yang dinonaktifkan). Itu dia nonaktifkan kan sudah responsif Kapolri," tuturnya.
Baca juga: Mahfud ke Ayah Brigadir J: Kasus Ini Tak Sama dengan Kriminal Biasa, Harus Bersabar
Kemudian, Mahfud membeberkan bukti lain Jenderal Sigit responsif dalam pengananan kasus tewasnya Brigadir J ini.
Kali ini, Kapolri menuruti desakan masyarakat agar otopsi ulang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J lantaran ditemukan banyak dugaan bekas luka selain tembakan.
"(Kata publik), 'Pak, itu otopsinya tidak benar. Harus ulang'. Ulang. 'Siapa Pak yang otopsi? Hanya dari Pusdokkes Polri tidak boleh, supaya libatkan banyak institusi'. Sudah dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus tuh? Kan sudah bagus tuh," jelas Mahfud.
Baca juga: Sakit Hati Anaknya Disebut Lakukan Pelecehan, Ayah Brigadir J: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan
Bentuk Kapolri responsif yang terakhir, kata Mahfud, adalah penarikan kasus kematian Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Dia menyatakan, jenderal jebolan Akpol 1991 itu sudah melakukan langkah-langkah terbuka dalam penanganan kasus tersebut.
"Saya katakan, kemajuan-kemajuan untuk (kasus) ini sudah bagus," katanya.
Sementara itu, Mahfud menepis jika dirinya pernah menyebut pihak mana yang bersalah dalam kasus kematian Brigadir J ini.
Menurutnya, dirinya hanya meminta agar kasus tersebut dibuka tanpa ditutupi, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.