JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tidak rugi atas kerusakan beras bantuan presiden yang terjadi dalam proses pengangkutan.
Muhadjir mengatakan, beras yang rusak pada proses pengangkutan akan menjadi tanggung jawab perusahaan pengangkut atau transporter, salah satunya JNE, yang menimbun beras rusak tersebut di Depok.
"Kita enggak berurusan dengan berapa ruginya karena kita enggak rugi. Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut, sebetulnya semula baik," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Titik Terang Ribuan Kilogram Beras Bansos yang Dikubur di Depok
Muhadjir menyatakan, sudah ada perjanjian dengan pihak pengangkut bahwa beras yang rusak dalam proses pengangkutan akan mereka ganti hingga sampai ke tangan keluarga penerima manfaat (KPM).
Oleh karena itu, Muhadjir menekankan, pemerintah tidak mempermasalahkan nasib beras rusak di tangan pihak pengangkut, apakah itu ditimbun, dibuan, atau dijadikan makanan hewan.
"Itu urusan dia, itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian," ujar Muhadjir.
Muhadjir menambahkan, hingga kini ia masih berpegang pada penjelasan JNE bahwa beras yang dikubur di Depok adalah beras yang kondisinya rusak.
Baca juga: Penjelasan Kemensos, Bulog, dan PT DNR soal Kegaduhan Bansos Presiden Dikubur di Depok
Adapun tim yang bentukan pemerintah yang terdiri dari pihak Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Sosial, dan Kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Sekali lagi, saya berpegangan pada pernyataan JNE lho ya. tapi kalau nanti di temuannya beda ya itu lain masalah," kata dia.
Sebelumnya, sebuah tayangan video memperlihatkan bantuan Presiden yang ditimbun di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
Video tersebut telah beredar luas melalui postingan akun Instagram @infodepok_id pada Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Polisi Duga Sembako Bansos Presiden yang Ditimbun di Depok Lebih dari 3,4 Ton
VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi menyatakan, tidak ada yang pelanggaran yang dilakukan pihaknya atas temuan tersebut karena sembako yang dikubur itu dalam kondisi rusak.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya.
Menurut Eri, JNE Express selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.