JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus (timsus) bentukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saksi yang diperiksa hari ini adalah orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan seorang ahli kriminolog.
“Saksi-saksi di TKP dan saksi ahli kriminologi,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Ayah Brigadir J Audiensi dengan Mahfud MD
Tetapi, Dedi tak menjelaskan secara rinci identitas para saksi yang berada di TKP kejadian rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, timsus juga telah memeriksa sejumlah saksi, yakni petugas kesehatan yang melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dan sopir dari Irjen Ferdy Sambo pada 1 Agustus 2022.
Keeesokan harinya, tim ahli dari Indonesia Automatic Fingerprint Identifiaction System (Inafis), laboratorium forensik, hingga dokter forensik juga telah diperiksa penyidik.
Baca juga: Membuka Kotak Pandora Kasus Brigadir J
Kendati demikian, Dedi belum menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
"Nanti menunggu info dari Direktur Tindak Pidana Umum dulu," ucap Dedi.
Diketahui, Brigadir J dikabarkan tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Penjelasan awal polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas akibat diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Polisi menyampaikan bahwa baku tembak terjadi dipicu dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Selain itu, Brigadir J juga disebut mengancam PC dengan menodongkan pistol.
Tetapi, pihak keluarga Brigadir J merasa ada yang janggal soal penyebab kematian. Sebab, pihak keluarga menemukan luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.