Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Cakupan Perekaman E-KTP di Papua 41 Persen, Papua Barat 73 Persen

Kompas.com - 03/08/2022, 12:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh membeberkan data rekam KTP elektronik (e-KTP) di Papua dan Papua Barat yang saat ini belum menyeluruh.

Menurut data Dukcapil, lebih dari separuh warga Provinsi Papua belum merekam e-KTP.

Sementara itu, di Papua Barat, jumlah perekaman e-KTP baru hampir tiga perempat dari jumlah penduduk.

“Cakupan perekaman KTP elektronik Provinsi Papua 41,61 persen. Provinsi Papua Barat 73,45 persen,” ujar Zudan ketika dikonfirmasi pada Rabu (3/8/2022).

Baca juga: 1,6 Juta Warga Jaksel Lakukan Perekaman E-KTP, Sudin Dukcapil Sebut Sesuai Target

Zudan mengatakan, pihaknya akan menggencarkan perekaman e-KTP di Papua dan Papua Barat.

Menurutnya, selama ini, belum tumbuh budaya sadar administrasi kependudukan yang baik di Bumi Cenderawasih. Selain itu, sulitnya kondisi geografis serta banyaknya wilayah yang belum terjangkau jaringan juga menjadi penyebab utama.

“Dukcapil akan jemput bola menggenjot tingkat perekaman agar naik dengan sosialisasi terus-menerus,” kata Zudan.

Adapun masalah perekaman data e-KTP ini juga diungkapkan oleh Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib dalam audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: KPU Janji Koordinasikan Permintaan MRP soal E-KTP Warga Papua ke Kemendagri

Dalam audiensi itu, MRP memberi contoh bahwa di Nabire, Papua, jumlah warga yang memiliki e-KTP baru 6 persen dari jumlah penduduk.

MRP mengaku khawatir bahwa kondisi kependudukan ini membuat banyak warga Papua kehilangan hak konstitusionalnya untuk memilih dalam Pemilu 2024.

Di sisi lain, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku bakal berkoordinasi dengan Zudan dan jajarannya terkait masalah ini.

Baca juga: KPU Mulai Verifikasi Administrasi 6 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Usai menerima audiensi MRP, Hasyim mengungkapkan bahwa pihaknya juga meminta bantuan MRP membantu mengumpulkan daftar warga Papua yang belum masuk dalam daftar pemilih.

“Tidak harus ke KPU pusat, karena KPU punya unit kerja di tingkat kabupaten kota. Disiapkan saja dan diserahkan ke KPU kabupaten dan kota dan kami kami sinkronisasi dengan data yang ada,” kata Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com