JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan bahwa penguburan satu kontainer bantuan sosial (bansos) presiden di sebuah lahan kosong di wilayah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat terjadi tahun 2021.
Adapun sembako bansos itu ditemukan pada Jumat (29/7/2022). Sembako itu dikubur di kedalaman 3 meter.
“Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Saat Bulog Lepas Tangan soal Beras yang Dikubur di Depok: Tanggung Jawab JNE Express
Menurut Ramadhan, perihal penguburan bansos presiden itu juga ada berita acaranya dari JNE.
Dalam catatan berita acara tersebut, ada 3.675 kilogram atau 289 karung beras yang dikubur.
“Atau setara dengan 139 KPM, Keluarga Penerima Manfaat,” ujar dia.
Hal tersebut berdasarkan keterangan VP Quality and Facility JNE berinisial SJ.
Dari keterangan SJ, pemendaman atau penguburan bansos itu sesuai perjanjian kerja sama pembukuan kantor cabang utama, PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir.
Baca juga: Penjelasan Bulog soal Temuan Beras Bansos Presiden Ditimbun di Depok
Selanjutnya, PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir bekerja sama dengan PT Indah Berkah Bersaudara selaku pihak yang melakukan pelaksanaan penguburan bansos.
Ramadhan menyampaikan, pihak JNE beralasan bansos tersebut sudah rusak sehingga perlu dipendam atau kubur.
Selain itu, JNE disebutkan tidak memiliki pengaturan cara pemusnahan apabila barang kiriman rusak dalam standar operasional prosedur (SOP) JNE.
“Beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan, sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM, itu alasan dari JNE,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.