Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi III Sebut Sinergi Berbagai Pihak Diperlukan untuk Atasi Aksi Perdagangan Orang

Kompas.com - 02/08/2022, 15:16 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Didik Mukrianto mengatakan, upaya sinergi dari berbagai pihak diperlukan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berbagai pihak yang dimaksud mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha dan lembaga pemerintah pusat maupun daerah.

Didik menilai, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikat. Hal ini disebabkan dari akar permasalahan yang kompleks, beragam, dan terus berkembang.

"Ada beberapa hal yang menjadi sumber penyebab dari perdagangan orang, di antaranya adalah adanya diskriminasi gender yang berkembang di masyarakat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (2/8/2022).

Adapun kasus diskriminasi gender itu, seperti pernikahan anak dibawah umur, kawin siri, kawin kontrak, putus sekolah, pengaruh globalisasi, hingga keluarga yang tidak harmonis akan berpotensi menjadi korban TPPO.

Baca juga: Indikasi Perdagangan Orang Kerap Terjadi pada PMI Malaysia, Pemda Nunukan Rancang SOP Penanganan TPPO

Oleh karenanya, ia kembali menyatakan bahwa sinergi antarlembaga dibutuhkan dalam mengatasi persoalan TPPO. Sebab, ada banyak masalah dibalik kasus tersebut yang harus diatasi.

Dalam mengatasi persoalan TPPO, kata dia, pemerintah tidak bisa bicara soal kasus per kasus. Pasalnya, kejahatan ini seperti fenomena gunung es.

"Banyak masalah di balik kasus itu yang harus diselesaikan, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, patriarki, gender, penegakan hukum, dan keseriusan pemerintah. Khususnya sinergi antara lembaga yang utuh," ujar Didik di Jakarta, Senin.

Menurutnya, kasus TPPO saat ini masih sangat mengkhawatirkan. Terlebih, korban pada umumnya adalah perempuan dan anak-anak, dengan modus-modus yang semakin beragam.

Sebagai bagian langkah pencegahan, sebut Didik, diperlukan sosialisasi yang berkesinambungan tentang bahaya perdagangan orang, regulasi sistem hukum baik substansi, struktur dan budaya hukum.

Baca juga: Ketua DPR Minta Sosialisasi dan Edukasi Terkait Cacar Monyek Dimasifkan

"Selain itu diperlukan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan pendidikan termasuk pendidikan moral," katanya.

Tidak lepas dari kerumitan birokrasi

Pada kesempatan itu, Didik mengungkapkan bahwa maraknya perdagangan orang tidak terlepas dari keruwetan birokrasi.

Selain birokrasi, kata dia, pemerintah juga belum serius menangani masalah perdagangan orang sehingga menjadi peluang bagi mafia mengembangkan jaringan mereka.

Sampai saat ini, Didik mengaku, belum terlihat cara yang tepat untuk memerangi mafia perdagangan orang.

Baca juga: Membongkar Modus Sindikat TPPO, Beri Janji Gaji Tinggi hingga Tunjukkan Foto Rumah Mewah

“Meskipun sudah ada gugus tugas, undang-undang (UU). Namun faktanya, kasus TPPO tetap tumbuh berkembang dan bahkan meningkat,” ujarnya.

Oleh karenanya, Didik meminta pemerintah harus lebih serius menangani kasus perdagangan orang dan kejahatan transnasional tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com