Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Kantor KPU, PKN Daftar Jadi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Kompas.com - 02/08/2022, 14:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pantauan Kompas.com, sejumlah pejabat teras hadir dalam pendaftaran PKN, di antaranya Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika.

PKN jadi partai ke-10 yang mendaftarkan diri, setelah sembilan partai politik lainnya telah mendaftar pada hari pertama, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Amankan Tahapan Pendaftaran Partai Politik, Satu Kompi Polisi Gabungan Bersiaga di Gedung KPU RI

Rombongan PKN tiba dengan pawai budaya, dengan iringan ondel-ondel dan musik.

Rombongan partai ini menggunakan baju berwarna hitam bergaris merah putih dengan gambar garuda yang menjadi simbol partai.

Setibanya di kantor KPU, Gede Pasek dan jajarannya disilakan mengisi buku tamu, sebelum dikalungi selendang KPU sebagai ucapan selamat datang oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

Baca juga: Disambangi Majelis Rakyat Papua, KPU Masih Pakai Syarat Kepengurusan Parpol di 34 Provinsi

Mereka lalu diantar menuju ruang rapat utama di lantai 2, lokasi seremoni pendaftaran partai.

Sebagai informasi, hanya 12 orang pengurus partai politik yang diizinkan masuk ke kantor KPU RI.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyatakan bahwa berdasarkan pengecekan KPU RI atas akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) para partai pendaftar, berkas enam partai politik yang melakukan pendaftaran di hari pertama dinyatakan lengkap.

Baca juga: 9 Parpol Daftar ke KPU Hari Pertama, 6 Dinyatakan Sudah Lengkap

Enam partai itu di antaranya PDI-P, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB.

"Selebihnya yang lain masih kami proses," sebutnya dalam konferensi pers di Kantor KPU, Senin (1/8/2022).

Tiga partai politik yang hingga saat ini dokumennya belum dinyatakan lengkap yaitu Partai Reformasi, Prima dan Partai Pandai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com