Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ikut Upacara Bendera di Istana? Begini Langkah Pendaftarannya

Kompas.com - 02/08/2022, 13:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Presiden telah membuka pendaftaran online bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara bendera peringatan HUT ke-77 RI secara langsung di Istana Merdeka, secara resmi.

Masyarakat yang ingin mendaftar bisa mengakses melalui website https://www.pandang.istanapresiden.go.id mulai Selasa, 2 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, ada 2.500 undangan yang disiapkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 RI atau upacara pada 17 Agustus pagi hari di Istana Merdeka, secara langsung.

Baca juga: Istana Sediakan 77.000 Undangan Upacara Peringatan Proklamasi secara Virtual

Kemudian, sebanyak 2.500 undangan disiapkan untuk masyarakat yang ingin mengikuti upacara fisik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih 17 Agustus sore hari.

"Mari bergabung bersama kami dalam memperingati detik-detik proklamasi yang ke-77 di pandang.istanapresiden.go.id," ujar Heru Budi Hartono dalam keterangan persnya pada Selasa.

Tata cara mendaftar

Sebagaimana disampaikan Sekretariat Presiden, alur pendaftaran untuk mengikuti upacara bendera di istana dimulai dengan mengakses website https://www.pandang.istanapresiden.go.id.

Setelah itu, masyarakat dapat memeriksa pojok kanan website untuk menemukan fitur 'daftar'.

Baca juga: Pendaftaran Peserta Upacara Bendera di Istana Dibuka, Masyarakat Bisa Daftar lewat Situs Ini

Masyarakat bisa langsung memilih fitur tersebut dan kemudian setelah dibuka, ada dua pilihan pendaftaran upacara.

Keduanya yakni 'daftar upacara hadir langsung' dan 'daftar upacara hadir video conference'.

Jika ingin mengikuti upacara secar langsung di halaman Istana Merdeka pada 17 Agustus mendatang, maka masyarakat bisa memilih 'daftar upacara hadir langsung'.

Setelah menekan klik pada tabel tersebut, akan tampil formulir pendaftaran yang harus diisi oleh masyarakat.

Baca juga: Mau Ikut Upacara Bendera 17 Agustus di Istana? Di Sini Daftarnya...

Informasi yang dibutuhkan untuk mengisi formulir tersebut yakni :

1. Negara tempat domisili saat ini

2. Provinsi tempat tinggal

3. Kabupaten/kota tempat tinggal

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com