Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/08/2022, 13:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden M Yusuf Permana mengungkapkan, animo masyarakat dari dalam dan luar negeri, sangat tinggi untuk mengikuti upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.

Yusuf mengatakan, hal itulah yang menjadi alasan pihaknya membuka opsi penambahan kuota menjadi 77.000 undangan untuk mengikuti upacara secara virtual. Pada tahun sebelumnya, undangan hanya kisaran 40.000.

"Animo masyarakat untuk hadir dan ikut menyemarakkan hari ulang tahun Republik Indonesia sangat tinggi," kata Yusuf dalam siaran pers, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Istana Sediakan 77.000 Undangan Upacara Peringatan Proklamasi secara Virtual

"Bukan hanya masyarakat di Jakarta, masyarakat di daerah, masyarakat dari Sabang sampai Merauke, bahkan masyarakat diaspora yang tinggal di luar negeri juga ingin sekali hadir di upacara virtual," ujar dia.

Yusuf menuturkan, pemerintah akan memberikan berbagai hadiah bagi masyarakat yang mengikuti upacara secara virtual.

Antara lain, hadiah hiburan bagi 100 orang pertama yang bergabung pada upacara virtual Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 dan 100 orang pertama yang bergabung pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Baca juga: Pendaftaran Peserta Upacara Bendera di Istana Dibuka, Masyarakat Bisa Daftar lewat Situs Ini

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono berharap, upacara tahun ini dapat diikuti oleh 77.000 undangan virtual.

Selain mengikuti upacara, masyarakat yang memiliki undangan virtual juga dapat menikmati acara hiburan maupun berinteraksi dengan sesama masyarakat.

"Mungkin ada yang dari Aceh, dari Ambon, itu bisa bertemu walaupun dari kejauhan, tapi kita mempersatukan di dalam sebuah acara virtual memperingati 17 Agustus," kata Heru.

Untuk memperoleh undangan mengikuti upacara virtual, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui situs pandang.istanapresiden.go.id.

Baca juga: Akhirnya, Masyarakat Bisa Kembali Ikut Upacara Peringatan HUT RI di Istana

Dalam situs tersebut, tertera sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti upacara secara virtual yaitu:

- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id

- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.

- Berusia minimal 12 tahun.

- Sehat jasmani dan rohani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com