JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (1/8/2022) pagi
Pantauan Kompas.com, rombongan PKP dan PKS telah tiba sekitar pukul 07.15. Sejumlah pengurus PKP bahkan sudah diizinkan masuk kantor KPU pada pukul 07.36 WIB.
Kehadiran rombongan PKP dan PKS mendahului rombongan PDI-P yang sebelumnya berencana bakal menjadi partai pertama yang mendaftarkan diri ke KPU.
Baca juga: Hari Pertama, 9 Parpol akan Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU
Dalam jadwal yang diterima KPU, kedua partai memang sama-sama dijadwalkan mendaftar pukul 08.00 bersama Partai Reformasi.
Hingga berita ini diturunkan, rombongan PDI-P masih pawai dari kantor DPP PDI-P.
Namun, PDI-P tetap menjadi pendaftar pertama karena telah mengkonfirmasi kehadiran sejak pukul 06.30.
Jadwal pendaftaran partai
KPU sebelumnya menyampaikan bahwa sejauh ini 9 partai politik mengonfirmasi bakal mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Tak Ditemani Surya Paloh, Nasdem Gelar Doa Bersama Sebelum Daftar jadi Peserta Pemilu 2024 Besok
Jumlah ini berubah dari sebelumnya, yakni 11 partai, karena PKB dan Partai Gelora batal mendaftarkan diri pada hari ini.
Tiga partai, yakni PDI-P, PKP, dan Partai Reformasi kemungkinan besar akan jadi pendaftar pertama.
"PDI-Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, dan Partai Reformasi akan mendaftarkan diri pada pukul 08.00," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik, kemarin.
Pukul 08.30, PKS akan mendaftarkan diri.
Pukul 10.00, KPU akan menerima pendaftaran 4 partai sekaligus, yaitu Nasdem, Partai Prima, PBB, dan Perindo.
Selanjutnya, PPP akan mendaftarkan diri pukul 15.00.
Baca juga: PKS Siapkan Palang Pintu dan Hadrah saat Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 di KPU Besok
Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik, meminta agar mereka lebih dulu memberi informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.
"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa pers Jumat lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.