Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kembali Kirim PMI ke Malaysia, Mekanisme Pengawasan Disorot

Kompas.com - 31/07/2022, 16:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah meminta pemerintah membenahi mekanisme pengawasan terhadap penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Anis menilai mekanisme pengawasan yang dibuat oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021 kurang memadai untuk melindungi PMI.

"Yang paling krusial adalah mekanisme pengawasan. Mekanisme pengawasan ini juga banyak bocornya," ujar Anis saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).

"Karena PP pengawasan sama pemerintah tidak dibuat sendiri. Itu digabung dengan PP perlindungan," lanjut Anis.

Menurut Anis, keputusan menggabungkan dua hal dalam satu Peraturan Pemerintah membuat pengawasan penempatan pekerja migran ke luar negeri menjadi sangat lemah.

Baca juga: Kemenaker: Malaysia Tunduk dan Patuhi Penempatan PMI Melalui Sistem RI

Bahkan Anis menduga mekanisme pengawasan itu memang sengaja diperlemah supaya praktik-praktik sindikat penyalur tenaga kerja migran ilegal tetap berjalan.

"Saya melihat ini sengaja diperlemah, sehingga praktik-praktik sindikat itu tetap dapat ruang dengan kemajuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang kita miliki," ucap Anis.

Anis mengatakan, dengan cara itu sama saja memperlemah pengawasan yang memberi ruang bagi sindikat penyalur tenaga kerja migran ilegal tetap beroperasi.

Ketua Pusat Studi Migrasi Anis HidayahFabian Januarius Kuwado Ketua Pusat Studi Migrasi Anis Hidayah

"Dengan memperlemah pengawasan itu sebenarnya memberi ruang agar sindikat ini tetap bergerak karena ada juga oknum-oknum di pemerintah yang menjadi bagian dari sindikasi itu," ucap Anis.

"Sehingga ini juga yang harus menjadi perhatian pemerintah indonesia terutama saat kita melakukan moratorium ataupun tidak gitu ya, pengawasannya ini sangat lemah," ujar Anis.

Baca juga: Migrant Care Minta Malaysia Tak Arogan dan Hormati MoU TKI

Indonesia dan Malaysia sepakat akan membuka kembali penempatan PMI untuk semua sektor mulai Senin (1/8/2022) besok.

Keputusan itu diambil setelah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan meneken pernyataan bersama terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, pada Kamis (28/7/2022) lalu.

"Tanggal 13 Juli kami putuskan untuk menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia karena Malaysia tidak ada komitmen untuk melaksanakan MoU itu. Tapi sekarang Malaysia sudah mau melaksanakan MoU itu tentu kita buka kembali," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono, seperti dilansir Antara.

Menurut Hermono, mereka akan terus mengawasi pelaksanaan nota kesepahaman itu.

"Nanti kita lihat saja apakah komitmen itu betul-betul dilaksanakan atau ada kendala, ini tentu yang harus kita monitor karena tadi kedua belah pihak sepakat akan melaksanakan kesepakatan sepenuhnya," kata dia.

Baca juga: Buntut Indonesia Setop Kirim TKI, Malaysia Setuju Integrasikan Sistem

Selain penandatanganan pernyataan bersama, dilakukan juga penandatanganan rekaman pembicaraan (RoD) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia, Khair Razman.

"RoD itu gunanya untuk kepentingan internal kita sebagai pedoman apa-apa saja yang perlu dilakukan," ujar Hermono.

(Editor : Danur Lambang Pristiandaru)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com