Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2022, 06:14 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan alasan mereka melipat sebagian kertas saat menggelar jumpa pers terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J adalah untuk melindungi sejumlah nomor ponsel milik keluarga mendiang.

Berita itu berada pada posisi terpopuler pada Sabtu (30/7/2022).

Kemudian berita tentang tanggapan LPDP tentang para penerima beasiswa yang enggan kembali ke Tanah Air berada pada posisi kedua terpopuler.

1. Lipat Kertas Saat Konpers Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Ada Nomor Telepon Keluarga

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat memberikan keterangan perkembangan kasus kematian Brigadir J dari kanal YouTube Komnas HAM, Rabu (27/7/2022).Dok. Komnas HAM Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat memberikan keterangan perkembangan kasus kematian Brigadir J dari kanal YouTube Komnas HAM, Rabu (27/7/2022).

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam kembali memberi penjelasan soal alasan melipat kertas terkait data siber dan forensik digital terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia menyampaikan isi kertas yang dilipat adalah nomor pribadi beberapa pihak termasuk keluarga Brigadir J.

“Agar nomor-nomor telepon itu, khususnya yang di sana ada nomor telepon keluarga tidak terpublikasi,” sebut Anam dalam video keterangannya, Sabtu (30/7/2022).

Anam menuturkan, pihaknya setuju dengan pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan yang meminta agar keamanan keluarga dijamin selama proses penanganan perkara.

“Bahwa memang harus ada sistem perlindungan terhadap keluarga Yoshua, kami tutup kemarin karena salah satunya ada nomor-nomor itu,” kata dia.

Baca juga: Satu Ajudan Ferdy Sambo Belum Diperiksa, Ini Penjelasan Komnas HAM

Alasan lain, lanjut Anam, data siber dan forensik digital itu masih dipakai untuk pendalaman penyelidikan oleh Komnas HAM.

“Tapi memang barang (data) tersebut tidak kita buka secara keseluruhan karena untuk kepentingan tahapan-tahapan pendalaman kami,” tandasnya.

Sebelumnya tersebar di media sosial potongan video ketika dalam sebuah konferensi pers Anam menunjukan kertas besar dan melipat sebagian sisinya.

Akun @kr1t1kp3d45_pro menarasikan tindakan Anam itu sebagai wujud ketidakterbukaan pada publik terkait pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

"Mereka Semua Pemain Sinetron, Tidak Mau Terbuka & Transfaran ?? Bharada E pun Ketika Di Tanya Wartawan BUNGKAM ?? Drama Komnas HAM ????" tulis akun tersebut, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Komnas HAM Dalami Keberadaan Ferdy Sambo Saat Brigadir J Meninggal

Adapun kasus tewasnya Brigadir J juga tengah ditangani pihak kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com