Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Temui Jokowi di Istana Bogor, Laporkan Persiapan Musyawarah Rakyat

Kompas.com - 29/07/2022, 18:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (29/7/2022) siang.

Sekretaris Jenderal Pro Jokowi (Projo) Handoko menyebutkan, dalam pertemuan itu, para relawan melaporkan persiapan musyawarah rakyat (musra) untuk mencari calon presiden yang akan dimulai di Bandung pada 27 Agustus 2022 mendatang.

"Kami laporkan persiapan musra yang akan digelar di Bandung pada 27 Agustus nanti sebagai musra yang pertama," kata Handoko kepada wartawan, Jumat sore.

Baca juga: Jokowi Disebut Minta Relawan Tak Terpancing Politik 2024

Handoko menyatakan, pertemuan dengan Jokowi siang tadi sebatas membahas rencana musra, belum membicarakan calon presiden yang akan didukung oleh para relawan.

Ia menegaskan, calon presiden yang akan didukung bergantung pada hasil musyawarah rakyat.

"Kita kan hanya melakukan mekanisme penjaringan. Nama-nama silakan, kami akan sejujur mungkin untuk menangkap suara dari rakyat," kata dia.

Baca juga: Jokowi Teken UU Nomor 17/2022, Atur Falsafah Syariat Islam di Sumatera Barat

Handoko menambahkan, hasil musra kelak tidak akan diungkap kepada publik, tetapi langsung dilaporkan kepada Jokowi.

"Nama-nama itu akan kami laporkan secara tertutup kepada presiden. Jadi tidak menjadi konsumsi publik supaya kemudian tidak dianggap kami misalnya jadi endorser salah satu nama misalnya," ujar Handoko.

Sebanyak 15 organisasi relawan Jokowi akan menyelenggarakan musra di 34 provinsi di Indonesia untuk mencari duet kepemimpinan nasional pada Pilpres 2024.

Baca juga: Laporan Roy Suryo soal Pengunggah Pertama Meme Stupa Mirip Jokowi Masih Diselidiki

Para organisasi relawan Jokowi itu antara lain, Projo, Relawan Buruh Sahabat Jokowi, Seknas Jokowi, Almisbat, GK, RKIH, Gapura, Jaman, Bara JP, Kornas Jokowi, Indeks, KIB, Duta Jokowi, dan RPJB.

Musra pertama akan dimulai di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 27 Agustus 2022 dan berakhir di Jakarta pada Maret 2023.

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia Panel Barus mengatakan, musra adalah satu wadah di mana rakyat bisa ikut terlibat lebih aktif dalam menentukan kepemimpinan nasional ke depan dan ikut menentukan program-program harapan rakyat ke depan.

Baca juga: Usai Lawatan ke Tiga Negara, Jokowi dan Iriana Tiba di Tanah Air

Dia juga mengatakan, musra adalah rekomendasi politik hasil rapat kerja nasional (rakernas) Projo di Magelang, Jawa Tengah yang dihadiri oleh Presiden Jokowi selaku Dewan Pembina Projo.

"Musra muncul didasari oleh arahan pidato Ketua Dewan Pembina (Presiden Jokowi) pada saat pembukaan Rakernas tersebut. Dalam pidato arahannya beliau menyampaikan banyak hal tentang politik. Tapi ada beberapa hal yang menjadi dasar (musra) misalnya 'ojo kesusu' (jangan buru-buru), gali kehendak rakyat, bicara lagi kepada rakyat, serap aspirasi rakyat," kata Panel di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (16/7/2022).

Musra, lanjut Panel, merupakan ruang demokratis di mana rakyat akan terlibat aktif dalam mendiskusikan nasib bangsa Indonesia ke depan.

Baca juga: Lagi Pulang Kampung, Shin Tae-yong Sempatkan Bertemu Jokowi dan Erick Thohir di Korsel

"Jadi urusan kepemimpinan nasional ke depan menurut hemat kami tidak boleh hanya menjadi urusan segelintir elit. Karena rakyat punya hak konstitusionalnya untuk ikut terlibat memperdebatkan siapa pemimpin mereka ke depan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com