JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) RI mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang dapat diikuti oleh pegawai negeri sipil pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri.
"Pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus," Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Pengumuman seleksi tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id.
Persyaratan umum untuk jabatan itu meliputi rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik, pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun serta sehat jasmani dan rohani.
Baca juga: Imigrasi Tahan 3 WNA Asal China dan Malaysia Diduga Mata-Matai Objek Vital Pertahanan
Kemudian, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana, dan telah menyerahkan LHKPN jabatan terakhir.
"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," kata Andap.
Seleksi terbuka dilakukan dalam enam tahapan yang dimulai dengan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada 27 Juli 2022. Tahapan pendaftaran tersebut akan dibuka hingga 10 Agustus 2022.
Tahapan berikutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan ditutup dengan tahapan wawancara.
Menurut dia, seleksi tersebut merupakan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pemajuan layanan keimigrasian.
"Ambil kesempatan ini. Gunakan kemampuan untuk pemajuan pelayanan keimigrasian sekaligus sebagai pengembangan karir," ujar dia.
Baca juga: Penjelasan Imigrasi soal Penangkapan 3 WNA yang Diduga Intelijen Asing
Setiap perkembangan seleksi terbuka dapat diakses pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id.
Peserta juga diminta aktif mengikuti perkembangan seleksi untuk mencegah kegagalan akibat faktor kelalaian sendiri.
"Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.