Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Calon Menpan-RB Pengganti Tjahjo Sudah Dibahas Megawati dan Jokowi

Kompas.com - 28/07/2022, 08:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, nama calon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pengganti Tjahjo Kumolo sudah dibahas oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun peran Megawati dalam pergantian ini adalah sebagai ketua umum dari partai yang mengusung Tjahjo Kumolo sebagai menteri.

Akan tetapi, Hasto menegaskan bahwa PDI-P tetap menghormati hak prerogatif Presiden Jokowi dalam memilih nama menteri.

"Nama-nama sudah dibahas. Siapa itu? Bukan saya, karena saya lebih memilih membantu Bu Megawati mengurus partai. Nanti Bu Megawati yang serahkan (nama Menteri PAN-RB yang baru) ke Pak Jokowi," ungkap Hasto dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Soal Pengganti Tjahjo Kumolo dan Lili Pintauli, Moeldoko: Tunggu Saja

Dia memastikan bahwa figur pengganti Tjahjo Kumolo di kursi Menpan-RB bukanlah dirinya. Hasto berdalih lebih memilih membantu Megawati mengurus partai.

"Kita partai (PDI-P) punya stok pemimpin yang banyak. Kalaupun saya ditawari, izin saya ngurus partai saja. Saya ngurus partai saat ini. Bukan menjadi pejabat," 
ujar Hasto.

Dia mengatakan, soal pengisian jabatan Menpan-RB sebaiknya tak perlu dipersoalkan sekarang.

Sebab, yang penting pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN-RB tetap berjalan dengan baik.

"Kan sudah ada menteri ad interim yaitu pak Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)," ujar dia.

Baca juga: Soal Jabatan Menpan-RB, PDI-P: Paling Tidak Setelah 40 Hari Wafatnya Tjahjo Kumolo

Oleh karena itu, Hasto meminta semua pihak sebaiknya tidak membicarakan panjang lebar soal kursi Menteri PAN-RB.

Hal ini dinilai sebagai sikap untuk menghormati sosok Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada 1 Juli 2022.

"Apa pun, Pak Tjahjo sekjen (PDI-P) senior, beliau sosok yang sangat baik. Pas beliau wafat kan kita tahu bagaimana ungkapan duka itu banyak sekali. Mohon dipahami masa berduka itu 40 hari," jelas Hasto.

Sebelumnya diberitakan, Hasto Kristiyanto berharap, Presiden Jokowi dapat mengumumkan pengganti Menpan-RB Tjahjo Kumolo setelah 40 hari masa berkabung.

Adapun Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) di Jakarta setelah dirawat beberapa hari karena sakit.

"Kami harap paling tidak setelah 40 hari wafatnya Pak Tjahjo," kata Hasto ditemui di Kantor DPD PDI-P Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com