Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Kemenag Evaluasi Pesantren Imbas Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Kompas.com - 27/07/2022, 17:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan evaluasi atas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren.

"Saya minta Kementerian Agama melakukan evaluasi secara menyeluruh, sekarang ada apa, banyak sekali muncul ke permukaan kekerasan seksual di lingkungan pondok," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Menurut dia, beberapa hal yang perlu dievaluasi antara lain terkait hubungan antara guru dan santri, baik dari segi pengawasan maupun metode belajarnya.

Baca juga: Pimpinan MPR Desak Polisi Segera Tangkap Tersangka Pencabulan di Pesantren Depok

Yandri menuturkan, Komisi VIII sudah sejak lama meminta Kemenag untuk mengevaluasi maraknya kasus kekerasan seksual di pondok pesantren karena khawatir masih banyak kasus yang belum terkuak.

"Kemudian termasuk mungkin lingkungan sekitar pesantren itu, pengawasan dari luar pesantren. Jadi bukan tiba masalah, tiba akal, tidak," kata Yandri.

Wakil Ketua MPR itu menekankan, meski perbuatan kekerasan seksual itu hanya dilakukan segelintir oknum, hal itu tetap harus ditangani secara serius.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Pondok Pesantren Depok, Polisi Geledah hingga Periksa Pengasuh Santri

Ia mengusulkan agar masyarakat sekitar juga dapat terlibat mengawasi kegiatan di lingkungan pesantren karena selama ini hal itu belum diatur dalam Undang-Undang Pondok Pesantren.

"Mungkin perlu dibuat metode atau cara sehingga di samping Kementerian Agama, para pihak yang lain termasuk wali santri, penduduk di sekitar, atau tokoh masyarakat itu bisa melakukan pengawasan secara kontinu kepada pondok pesantren," kata politikus PAN itu.

Salah satu kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren yang menjadi sorotan adalah pencabulan terhadap belasan santriwati Pondok Pesantren Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Depok.

Baca juga: Dugaan Ustaz dan Kakak Kelas Perkosa Santriwati, Polisi Periksa Pengasuh Pondok Pesantren Depok

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, terdiri dari tiga orang ustaz dan satu santi senior.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka belum ditahan oleh polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com