JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pengendalian Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) meminta agar masyarakat tak khawatir berlebihan terkait wabah PMK.
Karena dengan penanganan yang benar, PMK bisa terkendali.
"Masyarakat diharapkan tidak khawatir berlebihan, dengan penanganan yang tepat PMK dapat disembuhkan," ujar koordinator Tim Pakar dan Penanganan PMK Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).
Selain itu, Wiku meminta agar peternak proaktif melaporkan kepada petugas jika mendapati gejala PMK pada ternak mereka.
Baca juga: Kasus PMK Tercatat di 265 Daerah, Bertambah 2 Kabupaten/kota
Dengan melaporkan ternak yang terpapar PMK, petugas bisa segera melakukan pemeriksaan dan pengobatan.
Wiku juga menyebut, penanganan PMK sangat penting karena wabah tersebut berdampak sangat besar pada perekonomian nasional.
Banyak peternak yang penghasilannya bergantung pada hewan harus terguncang karena wabah ini semakin meluas.
"Oleh karena itu, masyarakat bersama-sama dengan pemerintah harus peduli akan wabah PMK ini dan turut serta dalam mencegah penyebaran penyakit ini," kata Wiku.
Di sisi lain, Wiku juga meminta agar para petugas Satgas PMK di daerah bisa memperketat pengawasan pengendalian PMK.
Agar tidak terjadi kasus pengambilan keuntungan pribadi di tengah penanganan PMK seperti menakut-nakuti peternak dengan tujuan membeli hewan ternak dengan harga murah.
Baca juga: Dari 16.022 Kasus PMK di Lombok Barat, 14.460 Sapi Diklaim Sudah Sembuh
"Kami memohon kepada Satgas Pengendalian PMK di daerah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk selalu memperketat pengawasan, dan penertiban pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari situasi wabah PMK ini," ujar Wiku.
Data per 26 Juli 2022, kasus PMK di Indonesia sudah menyebar di 269 Kabupaten/Kota di 22 provinsi.
Dari sejumlah wilayah tersebut ditemukan 427.132 kasus PMK dengan rincian 411.331 sapi, 11.280 kerbau, 1.504 domba, 2.970 kambing, dan 47 babi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.