JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur meminta eks Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maming masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Sejak kemarin saya sudah statement bahwa dia harus kooperatif," ujar Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: KPK Pertanyakan Surat Mardani Maming soal Permohonan Penundaan Pemeriksaan
Gus Fahrur mengatakan, Mardani Maming harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apalagi, kata dia, PBNU memiliki komitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi.
"Hormati hukum. Kita komitmen terhadap penegakan hukum yang adil," ucap dia.
Lebih jauh, Gus Fahrur mengatakan, proses hukum terhadap Maming ini harus betul-betul dilakukan dengan baik dan transparan.
Menurut dia, hal itu penting demi bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Baca juga: Polri Siap Bantu KPK Cari Mardani Maming yang Jadi Buron
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa Maming sebagai buron karena gagal dijemput paksa pada Senin 25 Juli.
Tim penyidik telah menggeledah apartemen Maming yang dibarengi dengan upaya jemput paksa. Namun, tersangka kasus dugaan suap izin pertambangan itu tidak ada di tempat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menilai Maming tidak bersikap kooperatif. Sebelum dijemput paksa, KPK sudah dua kali memanggil Maming, tetapi yang bersangkutan tak menghadiri pemeriksaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.