Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hari Budimawan
Pegawai Negeri Sipil

Profesi saya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bergerak di bidang pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara. Masa kerja saya di lembaga tersebut kurang lebih 25 tahun. Sejumlah pengalaman pekerjaan yang pernah saya lalui adalah menjadi seorang peneliti di bidang SDM Aparatur kurang lebih selama 15 tahun dan sekarang menjadi seorang Analis SDM Aparatur Ahli Madya. Hasil karya saya yang sudah diunggah di online adalah Evaluasi Sistem Rekruitmen PNS dan manajemen kinerja PNS

Transformasi Aparatur Sipil Negara Era Jokowi

Kompas.com - 27/07/2022, 12:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SALAH satu fokus kerja yang dicanangkan Presiden Joko Widodo saat pelantikan di masa jabatan ke duanya adalah membangun Sumber Daya Manusia (SDM).

Presiden ingin membangun SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta akan mengundang talenta-talenta bekerja sama.

Modal awal yang dimiliki oleh Presiden Jokowi adalah pengesahan profesi yang bekerja di instansi pemerintah, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (P3K).

Kebijakan terkait dengan profesi ASN secara rinci diatur di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

ASN wajib menjalankan tugas secara optimal dan memenuhi kapasitasnya sebagai SDM yang diinginkan oleh Presiden.

Implementasi sistem merit, pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja

Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan untuk memicu ASN menjadi sumber daya manusia sesuai dengan keinginan Presiden, antara lain:

1. Sistem merit yang diimplementasikan dalam proses pengelolaan ASN dengan menitikberatkan pada aspek kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Untuk menduduki suatu jabatan, setiap ASN wajib memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan. Begitu pula saat ASN menduduki jabatan tertentu wajib meningkatkan aspek kompetensi dan kinerjanya.

Dengan demikian, setiap ASN tidak dapat mengandalkan latar belakang politik, kesukuan, ras, agama, senioritas, jenis kelamin, kekeluargaan, atau kondisi fisik selama menjalankan tugas dan tanggungjawabnya selama menduduki jabatan di instansi pemerintahan.

2. Pengembangan kompetensi merupakan hak yang dimiliki oleh ASN untuk diimplementasikan setiap tahunnya dengan jumlah kuantitas jam pembelajaran yang berbeda untuk PNS dan P3K.

Kegiatan pengembangan kompetensi bagi setiap ASN dapat dilakukan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (corporate university). Hasil dari pengembangan kompetensi tidak hanya berdampak pada peningkatan kompetensi dan kinerja ASN, tetapi juga mendukung terealisasinya misi unit organisasi.

Proses pengembangan kompetensi akan selaras dengan rencana strategik unit organisasinya.

Terdapat tiga jenis kompetensi yang setiap tahunnya dikembangkan oleh ASN, yaitu:

  • Kompetensi manajerial: berkaitan dengan mengelola atau memimpin unit organisasi
  • Kompetensi teknis/fungsional: berkaitan dengan bidang teknis jabatan
  • Kompetensi socio kultural: berkaitan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat

Substansi selama proses pengembangan kompetensi akan disesuaikan dengan jabatan yang diduduki oleh ASN. Mereka dianggap menguasai kompetensi apabila sudah lulus uji kompetensi.

3. Implementasi penilaian kinerja di lingkungan ASN melalui pemenuhan target kinerja yang ingin dicapai setiap tahunnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com