JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan kuasa hukum tersangka dugaan suap Mardani H Maming baru melayangkan surat permohonan penundaan pemeriksaan pada 25 Juli.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Maming pada 21 Juli.
Agenda itu diberitahukan kepada pihak Maming melalui surat panggilan yang telah dikirimkan dengan patut dan sah. Namun, Maming kembali absen.
"Kalau memang benar ada surat yang dikirim oleh pihak pengacara tersangka tersebut, mengapa baru dibuat pada tanggal 25 Juli 2022 dan disampaikan bahwa tersangka akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022?," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Polri Siap Bantu KPK Cari Mardani Maming yang Jadi Buron
Kendati demikian, Ali mengaku KPK akan memeriksa apakah surat tersebut telah diterima pihaknya atau belum. Sebab, penerimaan surat di KPK berjalan secara birokratis.
Ia menegaskan, KPK akan menangani perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak melanggar aturan yang ada.
Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming sebagai buron. Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu dinilai tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan penyidik KPK hingga dua kali.
KPK menjadwalkan Maming untuk diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 14, Juli lalu. Namun, Maming tidak hadir dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.
Panggilan kedua kemudian dilayangkan pada 21 Juli. Namun, Maming kembali absen.
Baca juga: Dua Politisi PDI-P Buronan KPK: Mardani Maming dan Harun Masiku
KPK lalu melakukan jemput paksa pada 25 Juli. Upaya itu berujung nihil karena Maming tidak berada di apartemennya.
Belakangan, kuasa hukum Maming, Bambang Widjojanto (BW) menyebut KPK menyembunyikan informasi mengenai kesanggupan Maming akan diperiksa pada 28 Juli.
Hal itu tertuang dalam surat berkop Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU.
"Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan menyembunyikan infomasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada kamis tanggal 28 Juli 2022," kata BW kepada Kompas.com kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.