Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pertanyakan Surat Mardani Maming soal Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Kompas.com - 27/07/2022, 12:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan kuasa hukum tersangka dugaan suap Mardani H Maming baru melayangkan surat permohonan penundaan pemeriksaan pada 25 Juli.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Maming pada 21 Juli.

Agenda itu diberitahukan kepada pihak Maming melalui surat panggilan yang telah dikirimkan dengan patut dan sah. Namun, Maming kembali absen.

"Kalau memang benar ada surat yang dikirim oleh pihak pengacara tersangka tersebut, mengapa baru dibuat pada tanggal 25 Juli 2022 dan disampaikan bahwa tersangka akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022?," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Polri Siap Bantu KPK Cari Mardani Maming yang Jadi Buron

Kendati demikian, Ali mengaku KPK akan memeriksa apakah surat tersebut telah diterima pihaknya atau belum. Sebab, penerimaan surat di KPK berjalan secara birokratis.

Ia menegaskan, KPK akan menangani perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak melanggar aturan yang ada.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming sebagai buron. Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu dinilai tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan penyidik KPK hingga dua kali.

KPK menjadwalkan Maming untuk diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 14, Juli lalu. Namun, Maming tidak hadir dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.

Panggilan kedua kemudian dilayangkan pada 21 Juli. Namun, Maming kembali absen.

Baca juga: Dua Politisi PDI-P Buronan KPK: Mardani Maming dan Harun Masiku

KPK lalu melakukan jemput paksa pada 25 Juli. Upaya itu berujung nihil karena Maming tidak berada di apartemennya.

Belakangan, kuasa hukum Maming, Bambang Widjojanto (BW) menyebut KPK menyembunyikan informasi mengenai kesanggupan Maming akan diperiksa pada 28 Juli.

Hal itu tertuang dalam surat berkop Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU.

"Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan menyembunyikan infomasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada kamis tanggal 28 Juli 2022," kata BW kepada Kompas.com kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com