Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/07/2022, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Tokyo, Rabu (27/7/2022).

Dalam pernyataan pers usai pertemuan, Jokowi menyampaikan ucapan dukacita dari masyarakat Indonesia atas wafatnya mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada 8 Juli 2022.

"Kepada kekaisaran, pemerintah, dan juga masyarakat Jepang, saya atas nama masyarakat Indonesia sekali lagi menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Reuters, Rabu.

Baca juga: Jokowi Kunker ke Luar Negeri, Maruf Amin Laksanakan Tugas Presiden

Jokowi sebelumnya juga telah menyampaikan ucapan belasungkawa melalui akun Twitter-nya pada hari wafatnya Abe.

Saat itu, Jokowi menyatakan, Indonesia akan selalu mengenang jasa Abe yang memperkuat hubungan kerja sama antara kedua negara.

"Kami akan selalu mengingat kontribusi Abe dalam memperkuat kerja sama Indonesia-Jepang. Semoga keluarga PM Abe dan rakyat Jepang diberikan kekuatan di masa sulit ini," tulis Jokowi lewat akun @jokowi, ketika itu.

Seperti diketahui, Abe meninggal dunia setelah ditembak seorang pria bernama Tetsuya Yamagami (41 tahun) saat ia sedang berpidato di dekat Stasiun Yamato-Saidaiji di Kota Nara.

Baca juga: Rabu Besok, Jokowi Dijadwalkan Bertemu PM Kishida dan Kaisar Naruhito

Kantor berita utama Jepang NHK melaporkan, Tetsuya Yamagami menembak Shinzo Abe karena tidak puas atas mantan PM Jepang terlama tersebut dan dendam terhadap organisasi yang dia yakini terkait dengan Abe.

Belakangan ini diketahui bahwa organisasi yang dimaksud adalah Gereja Unifikasi. Tetsuya Yamagami mengeklaim, ibunya memberikan sumbangan besar berupa uang ke sana yang membuat keluarganya kesulitan keuangan.

Dikutip dari AS, tindakan Tetsuya Yamagami bisa membuatnya berhadapan dengan kekuatan hukum penuh di Jepang yang berarti hukuman mati.

Baca juga: BERITA FOTO: Pertemuan Jokowi dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing

Lebih dari 70 persen negara telah menghapus hukuman mati, tetapi di Jepang praktik tersebut dilakukan lagi tahun lalu.

Tidak ada eksekusi yang dilakukan pada 2020 atau sebagian besar 2021, hingga pada Desember 2021 ketika PM Fumio Kishida yang baru saja menjabat menyetujui hukuman gantung untuk tiga terpidana mati.

Pedoman hukuman di Jepang saat ini hanya mengizinkan hukuman mati dilakukan jika pelaku melakukan beberapa pembunuhan, atau pembunuhan tunggal yang dianggap sangat keji.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal 'DPR Markus', Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Soal "DPR Markus", Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Nasional
Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Nasional
Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Nasional
Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Nasional
8 Tahun Berlalu, Abraham Samad Buka-bukaan 'Skandal Rumah Kaca' dan Ambisi Cawapres

8 Tahun Berlalu, Abraham Samad Buka-bukaan "Skandal Rumah Kaca" dan Ambisi Cawapres

Nasional
Deretan Pejabat hingga Partai Politik yang Menolak Israel di Piala Dunia U-20

Deretan Pejabat hingga Partai Politik yang Menolak Israel di Piala Dunia U-20

Nasional
Ditantang Anas Debat Soal Kasus Hambalang, Abraham Samad: Apa yang Mau Diperdebatkan?

Ditantang Anas Debat Soal Kasus Hambalang, Abraham Samad: Apa yang Mau Diperdebatkan?

Nasional
Cerita Abraham Samad: Jadi Ketua KPK Harus Siap Dikriminalisasi

Cerita Abraham Samad: Jadi Ketua KPK Harus Siap Dikriminalisasi

Nasional
Tanggal 1 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 1 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Hari Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Hari Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Nasional
Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Nasional
Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Nasional
Resmikan 'Wind Tunnel' Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Resmikan "Wind Tunnel" Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Nasional
Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke