Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui PM Jepang, Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Shinzo Abe

Kompas.com - 27/07/2022, 11:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Tokyo, Rabu (27/7/2022).

Dalam pernyataan pers usai pertemuan, Jokowi menyampaikan ucapan dukacita dari masyarakat Indonesia atas wafatnya mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada 8 Juli 2022.

"Kepada kekaisaran, pemerintah, dan juga masyarakat Jepang, saya atas nama masyarakat Indonesia sekali lagi menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Reuters, Rabu.

Baca juga: Jokowi Kunker ke Luar Negeri, Maruf Amin Laksanakan Tugas Presiden

Jokowi sebelumnya juga telah menyampaikan ucapan belasungkawa melalui akun Twitter-nya pada hari wafatnya Abe.

Saat itu, Jokowi menyatakan, Indonesia akan selalu mengenang jasa Abe yang memperkuat hubungan kerja sama antara kedua negara.

"Kami akan selalu mengingat kontribusi Abe dalam memperkuat kerja sama Indonesia-Jepang. Semoga keluarga PM Abe dan rakyat Jepang diberikan kekuatan di masa sulit ini," tulis Jokowi lewat akun @jokowi, ketika itu.

Seperti diketahui, Abe meninggal dunia setelah ditembak seorang pria bernama Tetsuya Yamagami (41 tahun) saat ia sedang berpidato di dekat Stasiun Yamato-Saidaiji di Kota Nara.

Baca juga: Rabu Besok, Jokowi Dijadwalkan Bertemu PM Kishida dan Kaisar Naruhito

Kantor berita utama Jepang NHK melaporkan, Tetsuya Yamagami menembak Shinzo Abe karena tidak puas atas mantan PM Jepang terlama tersebut dan dendam terhadap organisasi yang dia yakini terkait dengan Abe.

Belakangan ini diketahui bahwa organisasi yang dimaksud adalah Gereja Unifikasi. Tetsuya Yamagami mengeklaim, ibunya memberikan sumbangan besar berupa uang ke sana yang membuat keluarganya kesulitan keuangan.

Dikutip dari AS, tindakan Tetsuya Yamagami bisa membuatnya berhadapan dengan kekuatan hukum penuh di Jepang yang berarti hukuman mati.

Baca juga: BERITA FOTO: Pertemuan Jokowi dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing

Lebih dari 70 persen negara telah menghapus hukuman mati, tetapi di Jepang praktik tersebut dilakukan lagi tahun lalu.

Tidak ada eksekusi yang dilakukan pada 2020 atau sebagian besar 2021, hingga pada Desember 2021 ketika PM Fumio Kishida yang baru saja menjabat menyetujui hukuman gantung untuk tiga terpidana mati.

Pedoman hukuman di Jepang saat ini hanya mengizinkan hukuman mati dilakukan jika pelaku melakukan beberapa pembunuhan, atau pembunuhan tunggal yang dianggap sangat keji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com