JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Tokyo, Rabu (27/7/2022).
Dalam pernyataan pers usai pertemuan, Jokowi menyampaikan ucapan dukacita dari masyarakat Indonesia atas wafatnya mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada 8 Juli 2022.
"Kepada kekaisaran, pemerintah, dan juga masyarakat Jepang, saya atas nama masyarakat Indonesia sekali lagi menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Reuters, Rabu.
Baca juga: Jokowi Kunker ke Luar Negeri, Maruf Amin Laksanakan Tugas Presiden
Jokowi sebelumnya juga telah menyampaikan ucapan belasungkawa melalui akun Twitter-nya pada hari wafatnya Abe.
Saat itu, Jokowi menyatakan, Indonesia akan selalu mengenang jasa Abe yang memperkuat hubungan kerja sama antara kedua negara.
"Kami akan selalu mengingat kontribusi Abe dalam memperkuat kerja sama Indonesia-Jepang. Semoga keluarga PM Abe dan rakyat Jepang diberikan kekuatan di masa sulit ini," tulis Jokowi lewat akun @jokowi, ketika itu.
Seperti diketahui, Abe meninggal dunia setelah ditembak seorang pria bernama Tetsuya Yamagami (41 tahun) saat ia sedang berpidato di dekat Stasiun Yamato-Saidaiji di Kota Nara.
Baca juga: Rabu Besok, Jokowi Dijadwalkan Bertemu PM Kishida dan Kaisar Naruhito
Kantor berita utama Jepang NHK melaporkan, Tetsuya Yamagami menembak Shinzo Abe karena tidak puas atas mantan PM Jepang terlama tersebut dan dendam terhadap organisasi yang dia yakini terkait dengan Abe.
Belakangan ini diketahui bahwa organisasi yang dimaksud adalah Gereja Unifikasi. Tetsuya Yamagami mengeklaim, ibunya memberikan sumbangan besar berupa uang ke sana yang membuat keluarganya kesulitan keuangan.
Dikutip dari AS, tindakan Tetsuya Yamagami bisa membuatnya berhadapan dengan kekuatan hukum penuh di Jepang yang berarti hukuman mati.
Baca juga: BERITA FOTO: Pertemuan Jokowi dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing
Lebih dari 70 persen negara telah menghapus hukuman mati, tetapi di Jepang praktik tersebut dilakukan lagi tahun lalu.
Tidak ada eksekusi yang dilakukan pada 2020 atau sebagian besar 2021, hingga pada Desember 2021 ketika PM Fumio Kishida yang baru saja menjabat menyetujui hukuman gantung untuk tiga terpidana mati.
Pedoman hukuman di Jepang saat ini hanya mengizinkan hukuman mati dilakukan jika pelaku melakukan beberapa pembunuhan, atau pembunuhan tunggal yang dianggap sangat keji.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.