Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2022, 10:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap membantu pencarian buron atau tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama Mardani H Maming.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan meminta bantuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mencari Mardani H Maming pada Selasa (26/7/2022) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga kemarin, pihaknya masih belum mendapatkan surat permintaan bantuan pencarian Mardani H Maming dari KPK.

"Kemarin sudah saya tanyakan Direktur Tipikor (Bareskrim), surat belum sampai," ucap Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: KPK Optimistis Gugatan Praperadilan Maming Ditolak Hakim

Menurut dia, jika surat tersebut sudah sampai dan diterima, Polri akan ikut melakukan pencarian.

Dedi memperkirakan, surat tersebut akan tiba pada hari ini.

"Mungkin hari ini apabila sudah diterima, Direktur Tipikor (Tindak Pidana Korupsi Bareskrim) akan membantu maksimal untuk melakukan pencarian yang bersangkutan ," kata Dedi.

Adapun Mardani H Maming ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait penerbitan izin usaha pertambangan.

Mardani H Maming disebut menerima Rp 104,3 miliar selama 2104-2021 atau tujuh tahun.

KPK juga menduga mantan Bupati Tanah Bumbu itu mendapatkan fasilitas dan biaya mendirikan beberapa perusahaan setelah menerbitkan izin pertambangan dan produksi batubara untuk PT Prolindo Cipta Nusantara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK telah memanggil Maming dua kali guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Tetapkan Mardani Maming sebagai Buron Setelah Gagal Jemput Paksa

Panggilan pertama dilayangkan guna menjalani pemeriksaan pada 14 Juli lalu. Namun, Maming tidak memenuhi panggilan.

Kuasa hukum Maming beralasan kliennya sedang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK kemudian memanggil ulang Maming untuk menjalani pemeriksaan pada 21 Juli. Namun, Maming kembali tak hadir.

Selanjutnya, KPK melakukan upaya penjemputan paksa dan menggeledah apartemen Maming di Jakarta, tetapi tidak menemukan Maming. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Merinding Tahu Putri Ariani Dapat Golden Buzzer di America's Got Talent

Ganjar Merinding Tahu Putri Ariani Dapat Golden Buzzer di America's Got Talent

Nasional
Indonesia Resmi Bebas Masker, Masyarakat Tetap Diminta Booster Vaksin Covid-19

Indonesia Resmi Bebas Masker, Masyarakat Tetap Diminta Booster Vaksin Covid-19

Nasional
Ganjar Sebut Jokowi Kalah di Beberapa Tempat Gara-gara 'Stempel PKI'

Ganjar Sebut Jokowi Kalah di Beberapa Tempat Gara-gara "Stempel PKI"

Nasional
PDI-P Atur Pertemuan Tertutup Megawati dengan Cak Imin-Airlangga Hartarto

PDI-P Atur Pertemuan Tertutup Megawati dengan Cak Imin-Airlangga Hartarto

Nasional
Deret Jenderal TNI-Polri Pendukung Ganjar, Ada Mantan KSAL Sampai KSAU

Deret Jenderal TNI-Polri Pendukung Ganjar, Ada Mantan KSAL Sampai KSAU

Nasional
Sejumlah Purnawirawan Dukung Ganjar, Anggap Bisa Lanjutkan Program Jokowi

Sejumlah Purnawirawan Dukung Ganjar, Anggap Bisa Lanjutkan Program Jokowi

Nasional
Jemaah Punya Keluhan soal Haji, Kontak 'Lapor Gus Men'

Jemaah Punya Keluhan soal Haji, Kontak 'Lapor Gus Men'

Nasional
Golkar Mengaku Belum Diundang PDI-P untuk Bahas Rencana Dukung Ganjar

Golkar Mengaku Belum Diundang PDI-P untuk Bahas Rencana Dukung Ganjar

Nasional
Kritik Kebijakan Jokowi soal Mobil Listrik, Anies: Jangan Sampai Subsidi Kepada yang Tidak Perlu

Kritik Kebijakan Jokowi soal Mobil Listrik, Anies: Jangan Sampai Subsidi Kepada yang Tidak Perlu

Nasional
Aburizal Bakrie Nilai Golkar Tak Perlu Buru-buru Putuskan Arah Koalisi

Aburizal Bakrie Nilai Golkar Tak Perlu Buru-buru Putuskan Arah Koalisi

Nasional
Menaker Ida: SDM Indonesia Harus Punya Karakter Pancasila

Menaker Ida: SDM Indonesia Harus Punya Karakter Pancasila

Nasional
Pameran GTTGN 2023 Cetak Transaksi Rp 2,1 Miliar dalam 4 Hari

Pameran GTTGN 2023 Cetak Transaksi Rp 2,1 Miliar dalam 4 Hari

Nasional
Ganjar Sebut Ada Parpol Lain yang Bakal Mendukungnya Setelah Perindo

Ganjar Sebut Ada Parpol Lain yang Bakal Mendukungnya Setelah Perindo

Nasional
Megawati: Saya Ingin Pensiun, tetapi Enggak Dikasih Sama Pak Jokowi

Megawati: Saya Ingin Pensiun, tetapi Enggak Dikasih Sama Pak Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com