Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siap Bantu KPK Cari Mardani Maming yang Jadi Buron

Kompas.com - 27/07/2022, 10:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap membantu pencarian buron atau tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama Mardani H Maming.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan meminta bantuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mencari Mardani H Maming pada Selasa (26/7/2022) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga kemarin, pihaknya masih belum mendapatkan surat permintaan bantuan pencarian Mardani H Maming dari KPK.

"Kemarin sudah saya tanyakan Direktur Tipikor (Bareskrim), surat belum sampai," ucap Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: KPK Optimistis Gugatan Praperadilan Maming Ditolak Hakim

Menurut dia, jika surat tersebut sudah sampai dan diterima, Polri akan ikut melakukan pencarian.

Dedi memperkirakan, surat tersebut akan tiba pada hari ini.

"Mungkin hari ini apabila sudah diterima, Direktur Tipikor (Tindak Pidana Korupsi Bareskrim) akan membantu maksimal untuk melakukan pencarian yang bersangkutan ," kata Dedi.

Adapun Mardani H Maming ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait penerbitan izin usaha pertambangan.

Mardani H Maming disebut menerima Rp 104,3 miliar selama 2104-2021 atau tujuh tahun.

KPK juga menduga mantan Bupati Tanah Bumbu itu mendapatkan fasilitas dan biaya mendirikan beberapa perusahaan setelah menerbitkan izin pertambangan dan produksi batubara untuk PT Prolindo Cipta Nusantara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK telah memanggil Maming dua kali guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Tetapkan Mardani Maming sebagai Buron Setelah Gagal Jemput Paksa

Panggilan pertama dilayangkan guna menjalani pemeriksaan pada 14 Juli lalu. Namun, Maming tidak memenuhi panggilan.

Kuasa hukum Maming beralasan kliennya sedang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK kemudian memanggil ulang Maming untuk menjalani pemeriksaan pada 21 Juli. Namun, Maming kembali tak hadir.

Selanjutnya, KPK melakukan upaya penjemputan paksa dan menggeledah apartemen Maming di Jakarta, tetapi tidak menemukan Maming. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com