JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Wiku Adisasmito mengatakan, hingga saat ini belum ada penambahan jumlah provinsi yang tertular penyakit kuku dan mulut (PMK).
Berdasarkan data pemerintah hingga Selasa (26/7/2022), penularan PMK masih berada di 22 provinsi.
"Berdasarkan data yang telah dihimpun per hari ini, jumlah provinsi tertular PMK adalah sebanyak 22 provinsi. Kabar baiknya angka ini tak bertambah dari minggu lalu," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring pada Selasa.
Baca juga: Khawatir Bocor, Ganti Rugi PMK Diusulkan Bukan Uang, melainkan Hewan Ternak
"Yang artinya selama satu minggu terakhir, kita berhasil mempertahankan 15 provinsi agar tetap hijau. Upaya kita untuk menjaga 15 provinsi harus terus kita jaga dan tingkatkan," tegasnya.
Meski demikian, Wiku mengungkapkan terdapat penambahan dua kota yang tertular PMK.
Keduanya yakni Bandar Lampung dan Bengkulu.
Sehingga saat ini total terdapat 265 kabupaten/kota yang tertular penyakit tersebut.
Oleh karenanya, Wiku menuturkan dalam mencegah penyebaran virus PMK ke wilayah lainnya pemotongan bersyarat menjadi satu upaya yang terbaik.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dapat diamati di Bali dan Kalimantan Tengah keduanya memiliki persentase ternak yang dipotong bersyarat cukup tinggi dibandingkan jumlah hewan yang sakit.
"Yaitu 99, 46 persen terhadap 551 kasus dan 46,98 persen terhadap 645 kasus," tutur Wiku.
Baca juga: PMK Mulai Merebak di Luwu, 30 Ekor Kerbau Sudah Terjangkit
"Daerah yang sejak awal telah menggencarkan pemotongan bersyarat bagi ternak yang terinfeksi teramati dapat menekan kasus PMK lebih baik dibandingkan daerah yang tidak menggencarkan pemotongan bersyarat di awal merebaknya kasus," jelasnya.
Oleh karenanya Wiku mengimbau agar pemotongan bersyarat dapat dicontoh oleh daerah lain dalam konteks pengendalain wabah PMK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.