JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, salah satu kendala pada nelayan dalam mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu persoalan administrasi.
Hal tersebut berdasarkan hasil verifikasi lapangan tim KSP pada 2020.
"Salah satu kendala yang dihadapi nelayan dalam mengakses BBM subsidi adalah soal administrasi. Di mana, nelayan harus memiliki surat rekomendasi yang di dalamnya berisi banyak lampiran," ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Moeldoko Sebut Subsidi BBM Bisa Dialihfungsikan jika Indonesia Pakai Kendaraan Listrik
Moeldoko mencontohkan, lampiran yang dimaksud antara lain, surat tanda bukti lapor kedatangan kapal (STBLKK), fotokopi surat izin penangkapan ikan (SIPI)/surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) atau bukti pencatatan kapal dengan menunjukkan aslinya, fotokopi surat laik operasi (SLO), dan estimasi sisaminyak solar yang ada di kapal.
"Kondisi ini yang membuat nelayan tidak bisa membeli BBM subsidi. Padahal BBM merupakan komponen terbesar bagi nelayan untuk bisa melaut,” ujar dia.
Moeldoko juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan skala kecil, yakni di bawah 10 gross tonnage (GT).
Hal ini menindaklanjuti penandatanganan nota kesepakatan penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan.
Baca juga: Moeldoko Sebut Subsidi BBM Bisa Dialihfungsikan jika Indonesia Pakai Kendaraan Listrik
Kesepakatan tersebut melibatkan kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, dan enam pemerintah daerah, yakni, Provinsi Kepulauan Riau, Kota Medan, Kota Bitung, serta Kabupaten Maluku Tengah, Cilacap, dan Sukabumi.
Moeldoko menyebut, KSP telah menginisiasi kesepakatan penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan, antara kementerian/lembaga terkait bersama enam pemerintah daerah.
Kesepakatan ini menjawab persoalan nelayan di bawah 10 GT yang merasa kesulitan mengakses BBM bersubsidi.
“Di sisi lain, BPH Migas menyebut serapan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan masih kecil. Nah, ini kan tidak sinkron. Karena itu KSP menginisiasi kesepakatan tersebut,” ujar Moeldoko.
Pada kesempatan itu, Moeldoko menekankan pentingnya kementerian/lembaga melakukan percepatan Kartu Pelaku Usaha Bidang kelautan dan Perikanan (KUSUKA).
Baca juga: Moeldoko: Mengelola Negara Tak Mudah, Butuh Pengalaman
Sebab, di dalam KUSUKA sudah terinput data-data nelayan yang bisa menjadi pedoman untuk penentuan dan pengalokasian BBM bersubsidi.
“Ini tidak hanya mengoptimalkan penyerapan kuota BBM bersubsidi, tapi penyalurannya juga akan tepat sasaran. KUSUKA itu by name by address, NIK, dan ukuran kapalnya juga terdata di kartu,” ujar Moeldoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.