Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Sebut Subsidi BBM Bisa Dialihfungsikan jika Indonesia Pakai Kendaraan Listrik

Kompas.com - 26/07/2022, 10:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dapat dialihkan peruntukannya apabila pengembangan kendaraan listrik dipercepat.

Oleh karena itu, pemerintah saat ini fokus melaksanakan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

"Saat ini besaran subsidi BBM untuk mobil diperkirakan mencapai Rp 19,2 juta per tahun per mobil. Sementara untuk motor, besaran subsidi yang diberikan sebesar Rp 3,7 juta per motor per tahun," ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP, Selasa (26/7/2022).

“Jika pengembangan kendaraan listrik dipercepat, maka subsidi BBM yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut bisa dialihkan untuk program lainnya, seperti pembangunan sumber daya manusia,” kata dia.

Baca juga: Moeldoko: Harga BBM Mau Dinaikkan Masyarakat Lagi Sulit, kalau Tidak Naik, Negara Kesulitan

Moeldoko menegaskan, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam percepatan pengembangan kendaraan listrik.

Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Saat ini, pemerintah menyiapkan instrumen lain untuk melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik.

“Sekarang sedang disiapkan instruksi presiden (inpres) untuk transisi dan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik di lingkungan pemerintah. Kementerian Perhubungan sedang mempersiapkan prototype-nya,” ujar dia.

Baca juga: Saat Pemerintah Kembali Singgung Besarnya Subsidi BBM, Isyarat Harga Segera Naik ?

Moeldoko juga menyinggung masih adanya anggapan calon pengguna yang menilai kendaraan listrik tidak aman, mahal, dan sulit dalam pengisian daya.

Hal itu, menurut dia, sangat wajar karena selama ini masiajyarakat sudah nyaman dengan berbagai kemudahan dalam menggunakan kendaraan konvensional.

“Memang tidak mudah untuk merubah kebiasaan tersebut. Ini tantangan yang harus kita jawab," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com