JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku mendapat jaminan dari Polri terkait akses untuk mengusut kasus meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J adalah polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Itu dikatakan Taufan usai pemanggilan tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Selasa, Komnas HAM Akan Periksa Seluruh Ajudan Ferdy Sambo soal Penembakan Brigadir J
Menurutnya, jaminan akses seluas-luasnya ini telah disampaikan sebelum pemanggilan tim forensik Polri ke kantor Komnas HAM hari ini.
"Kami tentu kami akan melakukan secara mandiri. Tapi kami memintakan waktu itu adalah transparansi dan akuntabilitas. Diyakinkan kepada kami bahwa itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi, itu disertai dengan aksesibilitas," ujar Taufan kepada wartawan, Senin.
"Jadi kapan saja, kami katakan, kalau Komnas HAM membutuhkan informasi dalam kaitan dengan pekerjaan kami, tugas kami, sebagai Komnas HAM kami diberikan akses seluas-luasnya dan waktu itu dijamin," jelasnya.
Taufan mengapresiasi Polri yang dianggap memenuhi janji itu dengan mengirim tim forensik yang mengotopsi jasad Brigadir J dan disebut memberikan keterangan komprehensif yang diperlukan Komnas HAM.
Komnas HAM menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, mereka telah sampai pada perkiraan yang hampir pasti soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Akan Hadiri Ekshumasi Jenazah Brigadir J
Mereka juga menyatakan tak akan terpengaruh konstruksi kasus versi pihak mana pun dalam kasus ini, melainkan akan menguji secara mandiri sumber primer yang mereka selidiki dalam kematian Brigadir J.
"Hasil-hasilnya akan kami olah, kami padukan, kroscek analisisnya, dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami dapatkan, baik dari pihak keluarga almarhum Yosua maupun dengan ahli yang kami undang biasa sebagai pendamping Komnas HAM," ungkap Taufan.
"Semua bahan sudah kami kumpulkan. Tadi seperti dijanjikan, kalau kami membutuhkan bahan-bahan tambahan, masih tetap diberikan ruang (oleh Polri)," pungkasnya.
Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Jumat (8/7/2022). Polri menyebutkan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.
Saling tembak itu, kata keterangan kepolisian, dipicu tindakan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.