JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Senin (25/7/2022), memanggil tim forensik Polri.
Pemanggilan ini untuk permintaan keterangan sebagai rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan di rumah dinas kadiv propam Polri nonaktif, Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Polri Sebut Bharada E Masih Berstatus Saksi Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Sebelumnya, komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan, pendalaman penyebab luka dan posisi luka yang dialami oleh Brigadir J sudah dilakukan pada Kamis (21/7/2022).
Dari pendalaman tersebut, kata Anam, Komnas HAM mengantongi data-data jenis luka, penyebab luka, dan waktu luka tersebut dialami oleh jenazah.
"Itu semua kami lakukan dengan dokter forensik. Jadi beberapa hari terakhir kami mendalami soal luka soal background dan sebagainya, kemarin hari Kamis kami uji dengan ahli," papar Anam.
"Hasilnya adalah catatan-catatan penting yang didapatkan oleh tim di kami yang itu nanti akan kami pakai dan kami gunakan untuk salah satu bahan utama bertemu dengan (dokter forensik Brigadir J) dalam konteks permintaan keterangan," sambungnya.
Baca juga: Otopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Rabu, 7 Anggota Keluarga Dilibatkan
Pemanggilan dokter yang melakukan otopsi Brigadir J disebut menjadi salah satu kunci bagi Komnas HAM melakukan pendalaman.
Sementara itu, saat ini sudah disepakati oleh pihak keluarga dan kepolisian bahwa jasad Brigadir J akan diotopsi ulang.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J penting untuk dilakukan.
Bambang menilai Polri sudah salah sejak awal dalam menangani kematian Brigadir J saat Polri tidak membeberkan hasil otopsi Brigadir J ke publik.
"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait otopsi ini dengan jelas," tuturnya.
Baca juga: Vera Akui Brigadir J Sempat Curhat Sedang Ada Masalah
Bambang menyebutkan, saat merilis kasus tewasnya Brigadir J, Polri hanya menyampaikan narasi tanpa bukti otentik.
Sehingga, hal tersebut justru menimbulkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan oleh publik.
Di sisi lain, Bambang juga mendorong Polri agar membuka rekaman kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang disebut sudah ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.