Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya Jadi Peringatan Keras terhadap Perlindungan Anak di Indonesia

Kompas.com - 23/07/2022, 13:03 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perudungan anak berinisial F (11) yang berakibat kematian di Tasikmalaya, dinilai sebagai peringatan keras terhadap upaya perlindungan anak di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya Ananda F akibat kasus perundungan yang dialaminya. Peristiwa ini diharapkan menjadi peringatan keras agar tidak terjadi lagi perundungan anak," kata Nahar dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya, Disdikbud Minta Guru dan Kepala Sekolah Awasi Murid

Nahar mengatakan, agar peristiwa tersebut tak terulang, Kementerian PPPA mendorong pengasuhan dalam keluarga menjadi prioritas utama orangtua.

"Kami pun tidak ada hentinya mendorong pengasuhan dalam keluarga menjadi prioritas orang tua, memberikan kasih sayang kepada anak dan mendidik anak untuk saling menghormati dan menghargai," ujar Nahar.

Kementerian PPPA juga secara khusus meminta agar kasus tersebut diusut sesegera mungkin, sehingga dapat dilakukan penanganan kepada pelaku dan juga keluarga korban.

Menurut Nahar, kasus perundungan yang seringkali terjadi merupakan tanggung jawab bersama dalam pencegahannya.

"Peran orangtua dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang ramah anak dan layak bagi tumbuh kembang anak," tutur dia.

Baca juga: Nasdem Desak Polisi Tuntaskan Kasus Perundungan Anak hingga Meninggal di Tasikmalaya

Adapun kasus perundungan tersebut terjadi pada awal Juli 2022, data dari UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan, korban menjadi target perundungan empat terduga pelaku yang juga merupakan anak-anak.

Puncak perundungan adalah korban F dipaksa bersetubuh dengan kucing dan direkam oleh salah satu terduga pelaku sambil melontarkan cemoohan.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta KPAID Dampingi Terduga Pelaku Perundungan di Tasikmalaya

Orangtua korban mengatakan, seminggu sebelum korban meninggal, korban mengeluhkan sakit tenggorokan yang dirasakan sehingga enggan makan dan minum.

Korban juga disebut sering murung dan melamun. Pada 16 Juli korban dibawa ke rumah sakit dan sehari setelahnya korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com