Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Terang Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, 7 Dokter Forensik Eksternal Dilibatkan

Kompas.com - 23/07/2022, 06:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan pihak keluarga agar jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diotopsi ulang atau diekshumasi menemui titik terang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses otopsi ulang akan dilakukan secepatnya dengan melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai pihak.

"Informasi yang saya dapatkan dari kepala tim sidik, Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari Dittipidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya," ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Minta Polri Sampaikan Hasil Otopsi Brigadir J secara Utuh

Brigadir J merupakan korban peristiwa penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Ferdy untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelidikan serta penyidikan.

Dedi menyebutkan, ada tujuh dokter forensik dari luar kepolisian yang sudah mengonfirmasi untuk melakukan otopsi ulang.

Ia tidak menyebutkan nama ketujuh dokter forensik eksternal tersebut. Namun, dia mengatakan, mereka adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, termasuk guru besar.

"Termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," tutur dia.

Dedi mengatakan, otopsi ulang jenazah Brigadir J harus dilakukan secepatnya demi mengurangi potensi pembusukan yang bisa mengganggu otopsi.

"Kalau semakin rusak, maka otopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," sambung Dedi.

Dedi juga mengaku bakal berkomunikasi dengan TNI untuk melibatkan dokter forensik dari instansi tersebut sesuai permohonan keluarga Brigadir J.

Baca juga: Polri Sebut 7 Dokter Forensik dari Eksternal Ikut Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Menurut Dedi, penyidik sangat terbuka terhadap pembuktian imiah oleh orang-orang yang ahli di bidangnya agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan, dan akuntabel.

Otopsi ulang rencananya akan dilakukan di Jambi, tempat jenazah Brigadir J dimakamkan.

Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengaku masih menunggu arahan dari Mabes Polri mengenai kapan otopsi ulang akan dilakukan.

Ia menyebutkan, otopsi ulang rencananya dilakukan di RSUD Sungai Bahar atau RSUD Raden Mattaher, tetapi keputusan final tetap tergantung tim khusus Mabes Polri.

TNI siap membantu

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, pihaknya siap mengerahkan dokter forensik terbaik untuk membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.

“Saya, TNI, siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan yang terbaik, karena ini adalah misi kemanusiaan,” kata Andika di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara.

Untuk itu, ia meminta agar permohonan pelibatan dokter forensik disampaikan secara detail supaya objektivitas para dokter dapat diawasi.

Baca juga: Panglima Tegaskan TNI Siap Bantu Otopsi Jenazah Brigadir J: Ini Misi Kemanusiaan

Andika berharap, pelibatan dokter forensik dari TNI dapat memberikan penilaian maupun sumbangsih dari segi keilmuan dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.

“Yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak ada intervensi sedikit pun, sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif,” kata Andika.

Kendati demikian, Andika mengungkapkan, hingga kini Korps Bhayangkara belum mengajukan secara resmi permintaan pelibatan dokter forensik TNI.

“Tapi yakinlah, saya siap membantu. Kami punya rumah sakit yang cukup bagus, rumah sakit tingkat A kita ada tiga, kemudian rumah sakit yang lebih di bawah kelasnya juga banyak tersebar,” imbuh dia.

Demi transparansi

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto berpendapat, otopsi ulang jenazah Brigadir J penting untuk menjaga transparansi.

Pasalnya, menurut Bambang, Polri mengambil langkah yang salah dalam menangani kematian Brigadir J ketika tidak membeberkan hasil otopsi Brigadir J ke publik.

"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait otopsi ini dengan jelas," kata Bambang saat dihubungi.

Baca juga: Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dinilai Penting karena Polri Tak Transparan di Awal

Ia mengatakan, saat itu Polri hanya menyampaikan narasi tanpa bukti otentik sehingga kasus ini dianggap publik penuh kejanggalan.

Tak hanya otopsi ulang, Bambang juga mendorong juga mendorong Polri agar membuka rekaman kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang disebut sudah ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.

Bambang mengatakan kasus kematian Brigadir J ini merupakan ujian yang relatif berat bagi polisi yang tidak profesional. Namun, sangat mudah bagi polisi yang profesional dan berintegritas.

Pesan agar Polri bekerja secara transparan dalam kasus ini sebelumnya juga telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo.

Jokowi menyatakan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Saat Jokowi Perintahkan Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Dibuka Apa Adanya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com