Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/07/2022, 22:50 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Denny Indrayana tidak yakin ada pihak-pihak yang mau mengintervensi sidang praperadilan yang diajukan kliennya.

Hal itu disampaikan Denny menanggapi kehadiran Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan sejumlah tim penyidik yang melakukan pemantauan secara langsung sidang tersebut.

Baca juga: Deputi Penindakan hingga Penyidik KPK Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming

Para penyidik itu hadir karena adanya informasi terkait dugaan intervensi praperadilan yang dilayangkan Maming lantaran ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

“Sidang kali ini cukup istimewa karena saya dengar sampai dihadiri Deputi Penindakan (Karyoto) dan para penyidik KPK yang menggunakan rompi,” kata Denny kepada Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

“Kita tidak usah tafsirkan macam-macam, apalagi kalau sampai ada tuduhan upaya intervensi peradilan dan lain-lain,” ucapnya.

Denny pun menilai, kehadiran KPK ke persidangan merupakan bentuk kepedulian komisi antirasuah itu untuk memastikan sidang berjalan dengan baik.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Kehadiran Penyidik pada Sidang Praperadilan Maming

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu tidak yakin bahwa kedatangan KPK dilakukan untuk memastikan tak ada intervensi dalam persidangan tersebut.

Ia pun berharap hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara kliennya memutus gugatan praperadilan tersebut secara objektif dan independen.

“Kami tidak yakin KPK sampai lakukan hal seperti itu. Semoga ini sebagai bentuk kepedulian saja,” papar Denny.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi sidang, tim penindakan KPK melakukan pemantauan langsung baik di depan maupun di sekitar ruang sidang I PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto Bantah Punya Benturan Kepentingan dengan KPK

Tampak Deputi Penindakan KPK Karyoto dan sejumlah penyidik ikut melihat secara langsung berjalannya persidangan yang beragendakan pembuktian dari KPK sebagai pihak termohon.

“Kehadiran tersebut dalam rangka memantau persidangan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Jumat siang.

Ali menjelaskan, pemantauan yang dilakukan KPK itu untuk mencegah dugaan adanya pihak-pihak yang berupaya melakukan intervensi persidangan.

“Karena kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung,” kata Ali.

Baca juga: Praperadilan Mardani Maming, KPK Bawa Sekoper Alat Bukti Berupa Dokumen

Ali pun menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan merupakan bentuk penegakan hukum yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang terima dan dilakukan sesuai prosedur ketentuan hukum yang berlaku.

Ia memastikan, penetapan Mandani Maming sebagai tersanga dilakukan karena adanya kecukupan alat bukti dalam proses penyelidikan KPK.

“Kami yakin, hakim akan menjalankan tugasnya secara professional dan independen serta obyektif dalam memeriksa dan memutus permohonan praperadilan dimaksud,” kata Ali.

“KPK mengingatkan kepada pihak tertentu untuk tidak coba-coba mempengaruhi proses hukum di PN Jakarta Selatan,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Nasional
Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi 'Online'

Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi "Online"

Nasional
Diduga Promosikan Situs Judi 'Online', Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Diduga Promosikan Situs Judi "Online", Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Nasional
Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Nasional
Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Nasional
KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

Nasional
Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Nasional
Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Nasional
Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Nasional
KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com